Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan bahwa Undang-Undang ITE kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan. Karena itu, pihaknya menjadikan UU ITE sebagai kajian khusus.
Dahnil mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil riset internal BPN Prabowo - Sandiaga, hampir sepertiga korban dari UU itu adalah masyarakat awam. Sedangkan yang melapor dengan menggunakan pasal dalam UU ITE ialah pejabat negara.
"Hampir 30 persen lebih korban dari Undang-Undang ITE yang dipidanakan, yang dikriminalisasi selalu masyarakat awam. Siapa pelapor utama dari Undang-Undang ITE itu paling banyak adalah pejabat negara jadi pejabat publik yang kemudian merasa harkat dan martabatnya itu diganggu," kata Dahnil dalam acara diskusi bertajuk 'Kemana kah Keadilan Hukum di Negeri Ini?' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Menurutnya, sebanyak 35 persen pelapor UU ITE merupakan pejabat negara. Dari temuan itu, kata Dahnil memperlihatkan kalau UU ITE menjadi alat untuk pejabat negara membungkam kritik masyarakat. Keadaan seperti itu, menurutnya menjadi contoh apabila pejabat-pejabat pemerintahan saat ini sangat anti menerima kritikan.
Dahnil pun memetakan bahwa pejabat negara yang ogah dikritik akan menggunakan dua jurus. Pertama, kata dia, upaya melaporkan pengkritik jika ditemukan unsur delik pidana. Kedua, lanjutnya dengan mencap pengkritik dengan label penyebar hoaks.
"Jadi dua jurus ini aja, jurus delik mempidanakan. Kedua jurus labelling. Jadi me-labelling orang yang mengkritik sebagai produsen hoaks. Ini bahaya sekali," ujarnya.
Terkait hal itu, Dahnil memastikan apabila Prabowo - Sandiaga terpilih pada Pemilihan Presiden 2019, pihaknya akan merevisi UU ITE. Yang difokuskan ialah pasal karet yakni pasal 27 ayat 3 maupun pasal 28 ayat 2 yang digunakan untuk menjerat terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.
"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita dan terus terang pak Prabowo dan bang Sandiaga tidak mau ini terus terjadi dan kita ingin menghentikan cara-cara membungkam masyarakat seperti ini," tuturnya.
"Komitmen kami pasangan Prabowo dan Sandiaga untuk mendorong revisi undang-undang ITE," pungkasnya.
Baca Juga: PBSI Fokuskan The Minions ke Kejuaraan Besar
Berita Terkait
-
Gagal Besuk Ahmad Dhani di Rutan, Lieus: Aturan Karutan Jahat Sekali
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Simanjuntak
-
TKN Pertanyakan Kubu Prabowo Gelisah Terkait Tabloid Indonesia Barokah
-
Buni Yani Ajukan PK, Kejagung: Silakan, Itu Hak Terpidana
-
Jubir Prabowo - Sandi Sebut Rudiantara Tak Beretika
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik