Suara.com - Insiden kebakaran menimpa sebuah apartemen di Paris, Prancis pada Selasa (5/2/2019) pagi waktu setempat. Akibat kejadian itu, sedikitnya 10 orang penghuni apartemen tewas.
Dilansir dari Reuters, berdasarkan keterangan jaksa penuntut umum di Paris, kejadian itu sebagai 'kebakaran yang disengaja'.
Atas insiden itu, polisi juga telah menahan seorang perempuan berumur 40 tahun yang tinggal di gedung tersebut dengan kecurigaan menyulut api di bagian atas gedung tersebut.
Petugas pemadam kebakaran membawa peralatan tangga untuk menyelamatkan penghuni yang terjebak di balkon-balkon gedung berlantai delapan di Rue Erlanger.
Sebagian orang diluncurkan dengan tali dan setidaknya ada seorang yang meluncur dengan selamat.
Radio Franceito melaporkan seorang anak ikut menjadi korban tewas, meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai informasi tersebut.
Sebanyak 36 orang lagi terluka termasuk seorang petugas pemadam kebakaran, kata pihak berwenang.
"Ini kebakaran dengan kejahatan," kata Kapten Clement Cognon, dari Dinas Pemadam Kebakaran Paris kepada TV BFM.
Petugas penyelamat berada di tepi sementara rekan-rekan pemadam menyemprotkan air ke bagian puncak gedung.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah Libatkan Pejabat di Banten
Para petugas lain membimbing penghuni menembus asap di lorong dan mengungsikan mereka ke gedung-gedung di sebelahnya, seperti yang terlihat dalam tayangan televisi.
Kebakaran mulai terjadi di lantai atas pada tengah malam, kata petugas, dan asap terus membubung dari gedung yang memburuk pada paginya.
Jaksa Penuntut Umum Paris, Remy Heitz mengatakan pihak penyelidik meyakini bahwa api disulut oleh seorang perempuan yang telah ditahan.
Dia mengatakan bahwa perempuan tersebut memiliki gangguan jiwa.
Wali Kota Paris Anne Hidalgo menulis di Twitter bahwa kota tersebut berkabung akibat kebakaran yang terjadi kurang dari sebulan sejak ledakan gas yang menyebabkan empat korban meninggal.
Rue Erlanger terletak di dekat stadion bola Parc des Princes dan tempat penyelenggaraan tenis Paris Open, Roland Garros.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!