Suara.com - CEO Lippo Group James Riady hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/2/2019). James Riady hadir sebagai saksi untuk terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, Taryudi.
Keempat terdakwa merupakan bagian dari Lippo Group yang didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.
Kedatangan James Riady tersebut menyita perhatian di persidangan, karena dia sudah dua kali dipanggil sebagai saksi terkait perkara tersebut oleh jaksa.
"Ada saksi yang sudah dua kali kami panggil, hari ini hadir, James Riady," kata jaksa KPK I Wayan Riyana Rabu siang.
James Riady yang mengenakan jas warna hitam langsung duduk di ruang persidangan. Namun kemudian majelis hakim mempersilakan James Riady untuk ke luar ruang persidangan karena dikhawatirkan akan memengaruhi kesaksian saksi lannya yang sedang disidang.
Selain James Riady, ada pula Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili serta Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Bekasi, Hendry Lincoln. Saksi-saksi tersebut juga dipersilakan untuk ke luar ruangan sidang. (Antara)
Berita Terkait
-
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Korupsi Proyek Meikarta
-
Periksa Tjahjo Kumolo, KPK Telisik Rapat Komisi II DPR soal Meikarta
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng
-
Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta
-
Meikarta Bayar Pelicin Rp 1 Miliar Untuk Dapatkan IMB di Bekasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!