Suara.com - Ahmad Dhani, musikus sekaligus caleg Partai Gerindra untuk Pemilu 2019, divonis satu tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Sejak putusan vonis pada Senin (28/1/2019), Dhani langsung digelandang menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk menjalani masa penahanan.
Sementara di luar kasus ujaran kebencian, Koalisi NKRI juga melaporkan Dhani atas kasus ‘Vlog Idiot’ yang diunggah Dhani melalui akun Instagram miliknya.
Rencananya, Ahmad Dhani menjalani sidang perdananya dalam kasus itu pada Kamis (7/2/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya. Kekinian, Dhani dalam proses pemindahan dari Lapas Cipinang menuju Rumah Tahanan Medaeng, Sidoardjo.
Berikut Suara.com merangkum perjalanan kasus ‘Vlog Idiot’ Dhani yang berujung meja hijau.
Diadang Massa, Dhani Bikin Vlog Idiot
Kasus Vlog Idiot berawal dari insiden pengadangan Ahmad Dhani yang dilakukan oleh massa. Saat itu, Dhani akan menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Dhani menginap di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya.
Pada 26 Agustus 2018, sejumlah orang mengadang Ahmad Dhani agar tidak bisa datang menuju lokasi acara deklarasi. Massa menggelar aksi menolak adanya deklarasi #2019GantiPresiden dan meminta Ahmad Dhani kembali ke Jakarta.
Amarah Dhani membuncah. Ia membuat vlog yang diunggah melalui akun media sosial Instagram miliknya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka
Dalam video itu, Dhani meminta maaf tidak bisa menghadiri deklarasi dan menyebut massa yang menghadangnya adlah massa pro-pemerintah yang idiot.
Berikut transkrip vlog Ahmad Dhani yang berbuntut panjang tersebut:
Assalamualaikum teman-teman yang ada di tempat deklarasi, hari ini saya diadang di depan hotel. Enggak bisa keluar hotel, ditahan oleh polisi dan saya didemo di situ, didemo 100 orang. Aneh juga biasanya yang didemo itu presiden, menteri, kapolri. Ini musisi didemo. Musisi didemo.
Sudah begitu musisi yang enggak punya beking polisi, beking tentara. Kita ini kan oposisi. Aneh. Ini yang demo yang membela penguasa. Lucu kan. Ini idiot-idiot ini. Mendemo orang yang tidak berkuasa.
Jadi saya ini enggak bisa keluar. Mohon maaf teman-teman yang datang deklarasi. Saya enggak bisa keluar diadang sama polisi. Polisi membiarkan.
Dua jam demo dibiarkan, saya enggak bisa keluar. Saya kan takut kalau saya keluar, saya marah, saya habisi semua, kan repot. Jadi ya saya mengalah saja, menunggu di sini. Jadi maaf teman-teman yang menunggu deklarasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun