Suara.com - Polisi telah mengungkap terkait kasus tewasnya salah satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar bernama Aldama Putra (19). Ternyata, korban tewas karena dianiaya kakak senior di sekolahan penerbangan tersebut pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Terkait kasus tersebut, polisi pun telah menetapkan seorang senior korban di ATKP bernama M. Rusdi sebagai tersangka.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah polisi mendalami keterangan sebanyak 22 saksi. Setelah bukti-bukti mengarah kepada tersangka, akhirnya polisi meringkus Rusdi pada Selasa (5/2/2019) kemarin.
"Korban meninggal karena dianiaya oleh senior-senior di Kampus ATKP Makassar, ada sebanyak 22 saksi dan kami sudah tetapkan satu orang tersangka," kata Wahyu seperti dikutip Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/2/2019).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan ayah korban bernama Pelda Daniel yang menduga anaknya meninggal secara tak wajar. Terungkapnya kasus ini, awalnya Aldama dikabarkan meninggal dunia karena jatuh dari kamar mandi kampus tersebut. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sayang Rakyat, namun nyawanya tak tertolong.
Sumber: Kabarmakassar.com
Berita Terkait
-
2 Penyidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
-
Kasus Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Pemprov Papua Balik Lapor Polisi
-
Tahanan Bahar Smith Dipindahkan, Istri: Saya Dibatasin Obrol, Saya Kecewa
-
Habib Bahar bin Smith Dikawal Mobil Lapis Baja ke Polres Bogor
-
Ogah Kasih Password, Sekdispar Tampar dan Jedotkan Bawahan ke Tembok
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi