Suara.com - KPK tengah menelisik dugaan patgulipat anggaran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI senilai Rp 67.9 miliar pada tahun 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal itu didalami setelah pemeriksaan Ketua KONI Tono Suratman.
Tono sendiri diperiksa KPK untuk mengetahui mekanisme pengajuan proposal dan kewenangan penggunaan dana bantuan dari pemerintah.
”Total dana hibah itu untuk program pengawasan dan pendampingan alias wasping. Dananya diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama, Kemenpora memberikan Rp 50 miliar kepada KONI,” kata Febri Diansyah, Rabu (6/2/2019).
Rincian dan hibah wasping tahap satu itu ialah Rp 30 miliar untuk program utama, Rp 16 miliar bantuan kelembagaan, dan Rp 4 miliar untuk bantuan operasional.
Sedangkan dana hibah tahap dua yang diberikan Kemenpora untuk KONI berjumlah Rp 17,9 miliar. ”Jadi, total ada dana Rp 67,9 miliar yang mengalir ke KONI tahun 2018,” jelasnya.
Ia menuturkan, Tono pada Rabu hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus rasywah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ending, Bendum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018).
Baca Juga: Hadapi Real Madrid di Semifinal Copa del Rey, Barcelona Tanpa 3 Pemain Ini
Lima dari 12 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS