Suara.com - KPK tengah menelisik dugaan patgulipat anggaran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI senilai Rp 67.9 miliar pada tahun 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hal itu didalami setelah pemeriksaan Ketua KONI Tono Suratman.
Tono sendiri diperiksa KPK untuk mengetahui mekanisme pengajuan proposal dan kewenangan penggunaan dana bantuan dari pemerintah.
”Total dana hibah itu untuk program pengawasan dan pendampingan alias wasping. Dananya diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama, Kemenpora memberikan Rp 50 miliar kepada KONI,” kata Febri Diansyah, Rabu (6/2/2019).
Rincian dan hibah wasping tahap satu itu ialah Rp 30 miliar untuk program utama, Rp 16 miliar bantuan kelembagaan, dan Rp 4 miliar untuk bantuan operasional.
Sedangkan dana hibah tahap dua yang diberikan Kemenpora untuk KONI berjumlah Rp 17,9 miliar. ”Jadi, total ada dana Rp 67,9 miliar yang mengalir ke KONI tahun 2018,” jelasnya.
Ia menuturkan, Tono pada Rabu hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus rasywah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ending, Bendum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.
Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018).
Baca Juga: Hadapi Real Madrid di Semifinal Copa del Rey, Barcelona Tanpa 3 Pemain Ini
Lima dari 12 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM