Suara.com - Sebagai upaya mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif, Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Upaya ini pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pertanian.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Indah Megahwati mengatakan, produk hukum Pemda Kabupaten Sukabumi yang pro terhadap para petani tersebut patut untuk diimplementasikan dengan baik dan tegas.
"Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu lumbung produksi padi di Jawa Barat. Dengan area sawah yang luasnya mencapai kurang lebih 64 ribu hektar, maka jangan sampai ada yang beralih fungsi ke sektor lain," ujar Indah, Selasa (5/2/2019).
Menurutnya, jika alih fungsi lahan dibiarkan, maka dikhawatirkan ketahanan pangan warga Sukabumi terganggu. Diharapkan pemda setempat konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan peraturan tersebut.
"Banyak daerah lain yang lahan pertaniannya beralih fungsi menjadi perumahan dan pabrik. Kebanyakan karena pemimpin daerah tergiur dengan penawaran dari para investor," katanya.
Selain Perda, Sukabumi juga mempertahan lahan pertaniannya dengan Perbup (Peraturan Bupati). Di dalam Perbup dijelaskan, jika ada alih fungsi lahan, maka pihak yang melakukannya tersebut harus menggantinya sebanyak dua kali lipat.
“Saya yakin bahwa pemerintah Sukabumi serius dalam mempertahankan areal persawahan dari proses alih fungsi lahan. Karena jelas pemerintah sudah memiliki payung hukum yang tegas yakni Perda dan Perbup,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat mengaku optimistis target menjadi daerah lumbung padi terbesar di Jawa Barat bisa tercapai. Pasalnya dia yakin produksi padi 150 ribu ton pertahun bisa tercapai. Itu karena tiap tahunnya produksi padi di Kabupaten Sukabumi mengalami surplus.
“Kami sangat optimistis Kabupaten Sukabumi menjadi lumbung padi se-Jabar. Karena setiap tahun produksi padi kita selalu surplus,” kata Sudrajat.
Baca Juga: Perangi Mafia Pupuk, Kementan Polisikan 20 Perusahaan
Untuk memastikan tercapainya target itu, Pemkab Sukabumi memaksimalkan produksi padi di lahan tadah hujan. Beberapa di antaranya di wilayah Palabuhanratu, Ciemas, dan Ciracap. Termasuk di sejumlah wilayah Sukabumi selatan dengan cara percepatan pola tanam. Terutama di beberapa daerah lahan pertanian tadah hujan.
“Peningkatan produksi terjadi karena pemerintah cukup berhasil menahan laju pertumbuhan alih fungsi lahan. Nasib petani atas penguasaan lahan semakin terjamin dengan lahirnya peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkualitas. Termasuk mendorong para petani agar mengasuransikan lahannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Akselerasi Pengembangan Daerah Industrialisasi Atsiri: Akademisi, Industri, dan Pemerintah Bersatu
-
Charly Van Houten Dapat Rekomendasi Maju Pilbup Sukabumi Bersama Hasim Adnan
-
20 Ribu Wisatawan Padati Festival Hari Nelayan Palabuhanratu, Perputaran Uang Meningkat Signifikan
-
3 Destinasi Wisata Kelas Dunia Kabupaten Sukabumi Majukan Ekonomi, Ada Lagi yang Baru
-
Gelar Charity Touring, Wahana Honda Lakukan Kegiatan Sosial Berkelanjutan dengan Safety Riding
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733