Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan format baru pada debat kedua Pilpres 2019, yakni dengan pemberian tambahan waktu di segmen empat dan lima namun total waktu debat tetap 90 menit. Perubahan ini disambut baik oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Direktur Program TKN Aria Bima mengatakan penambahan waktu yang diberikan KPU di debat kedua bisa memberikan kesempatan bagi calon presiden untuk memaparkan visi misi secara lebih rinci.
"Substansinya supaya penajaman tentang visi mili kebijakan program itu lebih bisa diterima publik, pemirsa, rakyat, atau voters calon pemilih," kata Aria Bima di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Politikus PDI Perjuangan ini berharap dengan penambahan waktu kedua calon presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto bisa saling adu argumen dan gagasan secara jelas.
"Ini bukan asal menjawab, ini adalah kemampuan mendengarkan pertanyaan dari paslon 02 dan kita mampu menjawab dimana jawaban itu adalah penjelasan kepada rakyat, bukan hanya sekadar menjawab kepada paslon 02, nah sebaliknya juga demikian Pak Prabowo," jelasnya.
Untuk diketahui, debat sesi kedua hanya akan menampilkan kandidat capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Debat Capres kedua ini akan digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/1/2019) 19.00 WIB.
Keduanya akan saling adu gagasan membahas tema debat kedua yakni energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup serta infrastruktur.
Dalam debat kedua KPU memutuskan tidak memberikan kisi-kisi pertanyaan seperti halnya di debat pertama. Pertanyaan yang dirancang panelis akan langsung dilontarkan oleh moderator pada saat debat.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.
KPU juga telah menunjuk dua moderator, yakni Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki akan memandu jalannya debat tersebut.
Berita Terkait
-
Jelang Debat Capres Kedua, KPU Gelar Rapat Pengamanan
-
ICW Desak Partai Pengusung Copot Caleg Mantan Koruptor
-
Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih
-
6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores
-
Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka