Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pasangan suami istri bernama Rusdi dan Indrawati terkait kasus percabulan terhadap anak.
Tak tanggung-tanggung, dua anaknya berinisial B (17) dan M (23) menjadi korban dengan dalih menghilangkan roh halus yang bersarang di tubuh mereka.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya mengatakan, kejadian tersebut terjadi di kediaman pelaku di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Praktik tersebut terjadi lebih dari satu kali, karena pasangan tersebut percaya anak-anaknya akan bernasib apes lantaran ada roh halus yang bersarang.
"Jadi ini kepercayaan yang dimiliki pelaku secara turun temurun katanya, untuk menghilangkan roh halus yang ada di tubuh kedua anaknya. Caranya dengan melakukan ritual pencabulan itu, jadi terkesan seperti dukun praktiknya," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).
Andi menjelaskan, ritual tersebut dilakukan ada kedua anaknya secara bergantian. Diketahui, Rusdi merupakan ayah tiri dari M dan B.
Kedua korban percaya pada bujuk rayu sang ibu kandung perihal kepercayaan tak lazim itu. Bahkan, Indrawati mengarahkan M dan B untuk masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya.
Akhirnya korban membeberkan hal tersebut ke ayah kandungnya. Kemudian sang ayah melaporkan kedua pasutri tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku, ditangkap di kediamannya di kawasam Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Keduanya pun dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Masih Muda, Rekan Setim Eks Mitra Kukar Sudah Diincar Barcelona
"Kami akan periksa psikologis kedua tersangka ini tentunya, teknisnya nanti penyidik yang melakukannya.”
Sebelumnya, kasus yang serupa juga terjadi di Jakarta Selatan. Pasangan suami istri bernama Rahmat Taufik (43) dan Mirra (39) tega melakukan tindak percabulan terhadap anak gadisnya berinisial KN (17) di kediaman mereka, Jalan Tan Malaka, Pancoran, Jakarta Selatan.
Perbuatan tak senonoh tersebut terjadi sejak bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019. Korban tak hanya sekali mengalami perlakuan tersebut. Lebih dari dua kali dirinya harus menjadi korban kebiadaban Rahmat dan Mirra.
Berita Terkait
-
Ingin Rasakan Sensasi Threesome, Rahmat dan Mirra Paksa Putrinya Bersetubuh
-
662 Orang Kena DBD di Jakarta, Terbanyak Ada di Jakarta Selatan
-
Perawan Tua Ditangkap Karena Paksa Setubuhi 3 Wanita dan 2 Lelaki
-
Bapak Pemerkosa Anak Tiri di Tangerang Meninggal, 2 Pelaku Lain Ditangkap
-
Kasus Bakul Cilok, Dua Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap