Suara.com - Kejaksaan Agung sudah membidik tersangka dugaan korupsi terkait penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015.
"Nantinya akan mengerucut siapa yang paling bertanggung jawab terkait adanya indikasi penyimpangan tersebut," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/2/2019).
Menurut dia, beberapa saksi terkait dugaan korupsi tersebut telah diperiksa. Ia menjamin penanganan perkara itu masih terus berjalan hingga sekarang.
"Pidsus semakin mendalami adanya indikasi penyimpangan pengadaan alsintan itu," katanya seperti dikutip Antara.
Terkait adanya surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru terkait kasus itu, ia menyerahkannya pada penyidik Jampidsus.
"Kita tunggu saja, seperti apa nantinya. Tapi yang pasti, yang dikerjakan Pidsus sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," katanya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan penyimpangan anggaran alsintan.
Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp 56,203 miliar.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui tim Jampidsus Kejagung sudah menjaring informasi terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan alsintan tahun anggaran 2015. Langkah yang dilakukan, di antaranya mengumpulkan dan memberikan kuesioner kepada 85 pengurus kelompok tani penerima alsintan tahun anggaran 2015 di Kabupaten Tasikmalaya pada 29 November 2018.
Baca Juga: KMP BSP I Terbakar di Selat Sunda Akibat Korsleting Listrik
Sementara, terhadap kasus dugaan korupsi alsintan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) meminta Kejaksaan Agung untuk serius menanganinya.
KKRI juga menyebutkan tidak mempermasalahkan jika penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa pihak terkait dalam kasus itu seperti Menteri Pertanian dalam penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
"Kami akan mendorong (penyelesaian) karena dalam pertemuan rutin dengan kejaksaan, selalu mengingatkan kasus-kasus yang berdasarkan dari laporan pengaduan masyarakat," kata Komisioner KKRI Barita Simanjuntak.
Sementara, Kementerian Pertanian mengaku bahwa pengelolaan anggaran telah dilakukan transparan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Justan Siahaan menegaskan bahwa Menteri Pertanian Amran Sulaiman selalu menekankan kepada jajarannya untuk tidak menyalahgunakan anggaran di Kementan.
Terlebih, pengelolaan anggaran Kementan, kata Justan, juga didampingi KPK dan BPK.
"Dari dulu kami sudah didampingi dan bekerja sama (dengan) KPK dan BPK. Prestasi sebagai kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK, dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan penggunaan anggaran. Keduanya diraih dalam dua tahun berturut-turut," kata Justan.
Berita Terkait
-
Buni Yani Ajukan PK, Kejagung: Silakan, Itu Hak Terpidana
-
Berkas 2 Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Dilimpahkan Polisi ke Kejagung
-
Kejagung Terima SPDP Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Status Kasus Jalan Gubeng Naik Penyidikan, Polisi Bidik Calon Tersangka
-
9 Terpidana Mati Dipindah ke Nusakambangan, Rencana Eksekusi Mati Jilid IV?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur