Batu Terjal di DKI Jakarta
Perjalanan karier Ahok di Ibu Kota tak semulus yang ia bayangkan. Berbagai batu terjal harus ia hadapi. Tak sedikit pula gebrakan-gebrakan ia buat untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Jakarta.
Seusai terpilih menjadi wakil gubernur, Ahok memutuskan hengkang dari Partai Gerindra pada 2012. Ia memilih menjadi pejabat publik nonpartai atau independen, agar fokus membangun Jakarta.
Saat sedang gencar melakukan pembangunan, Ahok terpaksa sendiri. Jokowi memutuskan meninggalkan kursi gubernur di Balai Kota Jakarta menuju kursi RI 1.
Ahok yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur pun naik jabatan menjadi gubernur Jakarta.
Penunjukan Ahok menjadi gubernur menjadi polemik. Banyak pihak yang tidak menginginkan Jakarta dipimpin Ahok.
Ahok berkukuh, ia tetap melanjutkan berbagai program dan menciptakan gebrakan di pemerintahan DKI Jakarta.
Hingga akhirnya langkahnya harus terhenti saat ia dinilai telah menistakan agama pada 2017. Ahok menyisipkan Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk penistaan yang dilakukan terhadap Islam.
Ahok dipolisikan. Dalam persidangan, Maruf Amin yang saat itu masih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu saksi pemberat dalam kasusnya. Ahok divonis bersalah dan harus menjalani hukuman selama 2 tahun.
Baca Juga: Badan Siber dan Sandi Negara Berharap Dilibatkan Jaga Data Pemilu
Saat kasus penistaan agama bergulir, Maruf Amin mengeluarkan fatwa tentang kasus Ahok. Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama.
Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.
Kini Ahok Dukung Maruf
Ahok akhirnya menjalani masa pemenjaraan. Ia mendapatkan remisi dan bebas pada 24 Januari 2019. Beredar video Maruf Amin mengakui menyesal telah mengeluarkan fatwa tentang kasus Ahok itu.
"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," kata Maruf.
Maruf melaju ke Pilpres 2019 menjadi pendamping Jokowi. Banyak pihak yang menyangka, Ahok tidak akan memberikan dukungan terhadap Jokowi lantaran Maruf menjadi sosok yang turut menjebloskannya ke penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...