Suara.com - Polemik kehadiran cucu presiden Joko Widodo atau Jokowi, Jan Ethes Srinarendra menjadi sorotan karena dianggap menjadi alat kampanye. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun meminta kedua paslon capres dan cawapres maupun calon legislatif untuk tidak melibatkan anak-anak di kegiatan politik.
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, seharusnya anak-anak seperti Jan Ethes tidak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan politik karena mereka dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
"(Dalam) Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 35 tahun 2014 dinyatakan bahwa setiap anak memiliki hak perlindungan, perlindungan dari tumbuh kembangnya, dari diskriminasi kepentingan terbaik untuk anak," kata Jasra Putra di Gedung Joeang, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
KPAI juga berharap calon presiden atau calon legislatif di Pemilu 2019 tidak lagi membawa anak-anak, terlebih saat masa kampanye terbuka Maret bulan depan.
"Karena besok adalah kampanye terbuka bulan Maret, kita berharap ini pintu masuk, dan Presiden harus menyadarkan kepada publik bahwa pelibatan anak dalam politik, ya, tentu tidak cocok arenanya di situ, tidak cocok untuk tumbuh kembangnya di situ," jelasnya.
Seperti diketahui, kehadiran Jan Ethes di sisi Jokowi baik dalam kegiatan kenegaraan ataupun kegiatan pribadi menjadi sorotan publik. Bocah yang belum genap berusia 3 tahun itu pun kemudian disebut-sebut dijadikan alat kampanye untuk menaikkan elektabilitas sang kakek.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, KPAI Kecam Aksi Murid Tantang Guru Berkelahi
-
Survei: Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Turun, Prabowo-Sandi Unggul di Sumatera
-
Survei CRC: Jokowi - Ma'ruf Amin Unggul 51,6 Persen
-
Remisi Pembunuh Jurnalis Dibatalkan, BPN: Jokowi Harus Minta Maaf
-
Fadli Zon: Penghargaan Kemerdekaan Pers Untuk Jokowi Sangat Ironis
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026
-
Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026
-
Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah
-
Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik
-
DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG
-
Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026