Suara.com - Polemik kehadiran cucu presiden Joko Widodo atau Jokowi, Jan Ethes Srinarendra menjadi sorotan karena dianggap menjadi alat kampanye. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun meminta kedua paslon capres dan cawapres maupun calon legislatif untuk tidak melibatkan anak-anak di kegiatan politik.
Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, seharusnya anak-anak seperti Jan Ethes tidak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan politik karena mereka dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
"(Dalam) Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 35 tahun 2014 dinyatakan bahwa setiap anak memiliki hak perlindungan, perlindungan dari tumbuh kembangnya, dari diskriminasi kepentingan terbaik untuk anak," kata Jasra Putra di Gedung Joeang, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
KPAI juga berharap calon presiden atau calon legislatif di Pemilu 2019 tidak lagi membawa anak-anak, terlebih saat masa kampanye terbuka Maret bulan depan.
"Karena besok adalah kampanye terbuka bulan Maret, kita berharap ini pintu masuk, dan Presiden harus menyadarkan kepada publik bahwa pelibatan anak dalam politik, ya, tentu tidak cocok arenanya di situ, tidak cocok untuk tumbuh kembangnya di situ," jelasnya.
Seperti diketahui, kehadiran Jan Ethes di sisi Jokowi baik dalam kegiatan kenegaraan ataupun kegiatan pribadi menjadi sorotan publik. Bocah yang belum genap berusia 3 tahun itu pun kemudian disebut-sebut dijadikan alat kampanye untuk menaikkan elektabilitas sang kakek.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, KPAI Kecam Aksi Murid Tantang Guru Berkelahi
-
Survei: Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Turun, Prabowo-Sandi Unggul di Sumatera
-
Survei CRC: Jokowi - Ma'ruf Amin Unggul 51,6 Persen
-
Remisi Pembunuh Jurnalis Dibatalkan, BPN: Jokowi Harus Minta Maaf
-
Fadli Zon: Penghargaan Kemerdekaan Pers Untuk Jokowi Sangat Ironis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri