Suara.com - Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua batal memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Senin (11/2/2019). Pemeriksaan tersebut sedianya akan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
Kuasa hukum pihak Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening menyampaikan kliennya tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran tengah ada kegiatan lain. Sespri tersebut harus mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe yang baru tiba dari Surabaya.
"Oleh karena itu kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (Dirkrimum) tadi belum ada, makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," ujar Roy di di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain itu, Roy juga meminta pada penyidik agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Papua. Alasan permintaan itu adalah mengingat pada saat kejadian di Hotel Borobudur, ada sekitar 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua.
"Karena saksi tidak hanya satu, tapi 20 orang yang mendampingi Pak Gubernur malam itu ketika acara di Hotel Borobudur, maka tadi saya mengusulkan agar penyidik memertimbangkan agar penyidikan terhadap saksi-saksi itu di Jayapura," jelasnya.
Hanya saja, Roy belum memastikan kapan dan dimana agenda pemeriksaan ulang akan dilakukan. Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini masih tengah dikomunikasikan.
"Mengingat bahawa semua mereka adalah pejabat, anggota DPR, kepala dinas, Sekda dan lain sebagainya. oleh karena itu tadi kita mengusulkan, tapi belum dijawab karena akan dikooridnasikan oleh pimpinan," pungkas.
Seperti diberitakan sebelumnya, pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono diduga menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Akan Banyak Berinteraksi di Debat Pilpres 2019 Kedua
Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas menangani kasus dugaan korupsi dengan mencari data di Hotel Borobudur. Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang tengah melakukan rapat membahas APBD tahun 2019.
"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.
Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.
"Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!