Suara.com - Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas.
Pelaku bernama Lyana dan George membujuk para korbannya dengan cara menawarkan mata uang asing. Setelah korban memberikan uang untuk membeli, pasutri itu tak kunjung memberikan valas.
Uang hasil menipu tersebut digunakan kedua pelaku untuk keperluan pribadi dengan alasan membayar hutang nasabah lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, empat orang telah menjadi korban dalam modus penipuan tersebut. Uang yang diberikan para korban bervariasi.
"Korban masing-masing memberikan uang kepada pelaku, ada yang Rp 700 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 3,8 miliar dan sampai ada yang Rp 5 miliar. Ternyata saat diperiksa tersangka ini banyak hutangnya. Jadi uang korban ini untuk membayar hutang pribadi. Alias gali lubang tutup lubang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Argo mengatakan, keduanya telah melancakan aksinya sejak September hingga Oktober 2018. Empat orang yang menjadi korban penipuan berasal dari (Tangerang Selatan), Glodok, (Jakarta Barat), Bukit Barisan (Kota Medan, Sumatera Utara) dan Surabaya (Jawa Timur).
"Pasutri itu ditangkap Februari ini, setelah masing-masing korban melaporkannya kepada Polda Metro Jaya pada Oktober 2018 lalu," jelasnya.
Kasubdit II Fismondev Ditteskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, para tersangka meyakinkan para korban dengan iming-iming mendapat keuntungan lebih dari selisih mata uang asing.
Selain itu, selisih keuntungan dari proses penukaran uang itu lebih tinggi dari yang ditawarkan pihak bank.
Baca Juga: Apple Siapkan Macam-macam Poni untuk iPhone Baru
"Modus operandinya berawal cerita korban yang terpikat ada keinginan untuk mentransfer dari rupiah ke valas, selisihnya sangat menarik, lebih tinggi dari di bank," tambah Harun.
Dari aksi tersebut, kedua pelaku berhasil menipu para korban mencapai 20 miliar. Selain itu, pasutri tersebut mencetak sendiri nota pembayaran yang seolah-olah sudah terkirim dengan menggunakan printer.
"Korban merupakan rekan bisnis di luar negeri. Ya importir. Transaksi yang digunakan itu fiktif. Bukti pembayaran dicetak memakai komputer pribadi untuk menipu para korbannya. Total keuntungan penipuan ini mencapai Rp 20 miliar," paparnya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lembaran aplikasi setoran, transfer, kliring, dan inkaso ke beberapa rekening Bank.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b UU No 7 Tahun 1992 tentang Tindak Pidana Perbankan sebagaimana telah diubah UU No 10/1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8