Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dokter yang memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penganiayaan.
Diketahui, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan kala menjalankan tugas mengawasi kegiatan rapat review RAPBD tahun 2019 antara Pemprov dengan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019).
Agenda pemeriksaan tersebut sedianya berlangsung hari ini, Senin (11/2/2019), namun batal lantaran yang bersangkut meminta jadwal ulang.
"Kami ada agenda memeriksa dokter yang mengoperasi (korban) hari ini. Tapi yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang, rencananya dilakukan besok," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Saat disinggung lebih jauh mengenai nama dokter dan berasal dari rumah sakit mana, Argo tak membeberkan hal tersebut.
"Besok saya beri tahu," katanya.
Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini. Para saksi tersebut adalah orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut.
"Yang mengetahui, melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, baik itu di tempat kejadian perkara ada beberapa saksi, baik itu ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa," jelasnya.
Untuk diketahui, dua pegawai KPK, salah satunya bernama Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
Baca Juga: Undang Jokowi-Prabowo Berpidato di Sidang Tanwir, Ini Harapan Muhammadiyah
Korban menderita beberapa luka memar dan luka sobek di wajah. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono beberapa waktu lalu.
"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujarnya.
Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas mencari data di hotel Borobudur dengan mengambil beberapa gambar, Sabtu (2/2/2019).
Saat berada di Hotel Borobudur, Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang tengah melakukan pertemuan.
"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.
Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.
Berita Terkait
-
5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar
-
KPK Didesak Jelaskan Indikasi Korupsi Saat Rapat Pemprov Papua
-
Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif
-
Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO