Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dokter yang memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penganiayaan.
Diketahui, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan kala menjalankan tugas mengawasi kegiatan rapat review RAPBD tahun 2019 antara Pemprov dengan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019).
Agenda pemeriksaan tersebut sedianya berlangsung hari ini, Senin (11/2/2019), namun batal lantaran yang bersangkut meminta jadwal ulang.
"Kami ada agenda memeriksa dokter yang mengoperasi (korban) hari ini. Tapi yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang, rencananya dilakukan besok," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Saat disinggung lebih jauh mengenai nama dokter dan berasal dari rumah sakit mana, Argo tak membeberkan hal tersebut.
"Besok saya beri tahu," katanya.
Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus ini. Para saksi tersebut adalah orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut.
"Yang mengetahui, melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, baik itu di tempat kejadian perkara ada beberapa saksi, baik itu ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa," jelasnya.
Untuk diketahui, dua pegawai KPK, salah satunya bernama Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
Baca Juga: Undang Jokowi-Prabowo Berpidato di Sidang Tanwir, Ini Harapan Muhammadiyah
Korban menderita beberapa luka memar dan luka sobek di wajah. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono beberapa waktu lalu.
"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujarnya.
Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas mencari data di hotel Borobudur dengan mengambil beberapa gambar, Sabtu (2/2/2019).
Saat berada di Hotel Borobudur, Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang tengah melakukan pertemuan.
"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.
Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.
Berita Terkait
-
5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Negara Fantastis
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar
-
KPK Didesak Jelaskan Indikasi Korupsi Saat Rapat Pemprov Papua
-
Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif
-
Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans