Suara.com - Vokalis Slank, Akhadi Wira Satriaji alias Kaka Slank memberikan surat laut ke Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Jokowi - Maruf Amin. Kaka Slank merupakan aktivis Pandu Laut Nusantara.
Surat laut itu berisi tentang masukan kepada kedua capres - cawapres terkait isu laut dan lingkungan. Kaka Slank menuturkan salah satu hal yang disoroti yakni terkait isu sampah plastik. Pasalnya, Indonesia kekinian dinyatakan sebagai negara nomor dua di dunia penyumbang sampah plastik.
"Dari awal, Pandu Laut Nusantara sudah ada sejak tahun lalu, tapi karena ini isunya dekat Pilpres, jadi Pandu Laut Nusantara itu mikirnya 'what can we do'. Akhirnya, kita buat acara diskusi ini, kita panggil dua tim pemenangan ini kita ajak diskusi dan kita kasih masukan. Salah satunya tentang sampah plastik," tutur Kaka di D Lab, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (12/2/2019).
Terkait hal itu, vokalis grup band Slank tersebut berharap surat laut itu nantinya bisa menjadi masukan bagi capres dan cawapres terpilih dalam menyusun suatu kebijakan yang berkaitan dengan laut dan lingkungan. Kaka Slank mengatakan, sebagai negara maritim penting bagi pemimpin mendatang untuk menjadikan laut sebagai perhatian utama.
"Mudah-mudahan isu laut ini bisa diangkat atau dikemukakan dan bisa terbuka. Karena, suara laut ini menurut saya cukup vital dan cukup menjadi hal yang bisa memotivasi capres mendatang," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Roosdinal Salim mengaku akan menyerahkan 'surat laut' tersebut kepada Ketua TKN Erick Thohir. Roosdinal mengatakan masukan tersebut juga akan disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan saat debat nantinya.
"Saya pastikan ini akan saya sampaikan ke Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Pak Erick Thohir untuk nanti disampaikan langsung ke pak presiden. Insyaallah tanggal 14 akan rapat untuk debat nanti akan saya sampaikan, karena masukan ini sangat penting," tutur Roosdinal.
Berikut isi 'surat laut' untuk calon presiden;
1. Memastikan pengelolaan laut yang berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung dukungan, termasuk penggunaan-penggunanan plastik dan pelarangan plastik sekali pakai;
2. Menjamin hak nelayan kecil untuk mencari ikan dan secara berkelanjutan;
3. Menghentikan segala bentuk kegiatan illegal di laut termasuk penangkapan ikan illegal dan prilaku merusak ekosistem laut Indonesia;
4. Memperhatikan kerentanan pulau-pulau kecil Indonesia dari dampak perubahan iklim;
5. Memastikan kementerian dan lembaganya yang mengurus laut di Indonesia dipimpin individu yang profesional tidak memiliki kepentigan politik;
6. Memprioritaskan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kemaritiman;
7. Memperhatikan kesetaraan hak-hak perempuan nelayan dalam memperoleh fasilitas perlindungan nelayan;
8. Membangun konektivitas yang dapat mendukung ekonomi kelautan;
9. Membuat peogram-program kelautan yang lebih terukur untuk memudahkan pengawasan masyarakat;
10. Perampingan birokrasi;
11. Penguatan pemahaman kemaritiman di masyarakat agar masyarakat dapat menjadi penyangga laut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Tak Pernah Telat Suntik Dana untuk BPJS Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah