Suara.com - Bisa dibilang tak mau rugi bandar, tersangka kasus prostitusi berinisial AS (33) ternyata kerap menjajal para pekerja seks komersial (PSK) yang direkrutnya sebelum dijual kepada lelaki hidung belang. Hal itu terungkap ketika polisi meringkus AS selaku mucikari bisnis online di sebuah perumahan elit kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau pada Sabtu (9/2/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga menjelaskan alasan AS menyetubuhi perempuan yang direkrutnya menjadi PSK itu sebagai pelatihan untuk mengajarkan berbagai posisi seks sebelum melayani konsumennya.
"Selain itu, para PSK berbagai daerah tersebut diminta oleh AS untuk mengirim foto atau video sebagai alat untuk mengancam para PSK agar tidak melarikan diri dari bisnis prostitusi ini," kata Erlangga seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (11/2/2019) kemarin.
Dalam perekrutan, lanjut Erlangga, AS juga meminta uang tambahan kepada para perempuan yang direkrutnya untuk biaya tiket pesawat.
Selain meringkus AS, polisi juga mengamankan tujuh PSK yang terlibat dalam prostitusi online ini. Mereka adalah NJ (19), RS(18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta dan DR (24) asal Medan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita ejumlah barang bukti berupa dua boarding pass kereta api, satu unit mobil, bukti pemesanan hotel, satu buah flashdisk, dua butir pil Norelut Norethisterone, dan dua lembar boarding pass.
Dalam kasus ini, mucikari dalam bisnis esek-esek ini dijejat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: PSI Sebut Dukungan Muchdi PR Tak Akan Mendongkrak Elektabilitas Jokowi
Berita Terkait
-
Syarat Kirim Video Porno, Germo di Batam Buka Loker Calon PSK
-
Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang
-
Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU
-
TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi
-
Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi