Suara.com - Bisa dibilang tak mau rugi bandar, tersangka kasus prostitusi berinisial AS (33) ternyata kerap menjajal para pekerja seks komersial (PSK) yang direkrutnya sebelum dijual kepada lelaki hidung belang. Hal itu terungkap ketika polisi meringkus AS selaku mucikari bisnis online di sebuah perumahan elit kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau pada Sabtu (9/2/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga menjelaskan alasan AS menyetubuhi perempuan yang direkrutnya menjadi PSK itu sebagai pelatihan untuk mengajarkan berbagai posisi seks sebelum melayani konsumennya.
"Selain itu, para PSK berbagai daerah tersebut diminta oleh AS untuk mengirim foto atau video sebagai alat untuk mengancam para PSK agar tidak melarikan diri dari bisnis prostitusi ini," kata Erlangga seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (11/2/2019) kemarin.
Dalam perekrutan, lanjut Erlangga, AS juga meminta uang tambahan kepada para perempuan yang direkrutnya untuk biaya tiket pesawat.
Selain meringkus AS, polisi juga mengamankan tujuh PSK yang terlibat dalam prostitusi online ini. Mereka adalah NJ (19), RS(18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta dan DR (24) asal Medan.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita ejumlah barang bukti berupa dua boarding pass kereta api, satu unit mobil, bukti pemesanan hotel, satu buah flashdisk, dua butir pil Norelut Norethisterone, dan dua lembar boarding pass.
Dalam kasus ini, mucikari dalam bisnis esek-esek ini dijejat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: PSI Sebut Dukungan Muchdi PR Tak Akan Mendongkrak Elektabilitas Jokowi
Berita Terkait
-
Syarat Kirim Video Porno, Germo di Batam Buka Loker Calon PSK
-
Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang
-
Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU
-
TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi
-
Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?