News / Nasional
Selasa, 12 Februari 2019 | 16:50 WIB
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

- Muhlis, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Nomor Urut 8, Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 3 (Takalar, Gowa).

- Djekmon Amisi, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Kepulauan Talaud 3 (Salibabu, Lirung, Kalongan, Kabaruan, Damau, Moronge).

Partai Demokrat

- Rahmanuddin DH, Caleg DPRD Kabupaten Luwu Utara, Nomor Urut 7, Daerah Pemilihan Luwu Utara 1 (Mappedeceng, Masamba, Rampi).

- Polman, Caleg DPRD Kabupaten Simalungun, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Simalungun 4 (Bosar Maligas, Bandar, Ujung Padang).

3. PAN

Posisi tiga besar ditutup oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Saat awal pengumuman tercatat ada 4 caleg eks koruptor di tubuh partai ini. Setelah dilakukan penelusuran oleh Perludem, ditemukan ada satu caleg yang tercecer belum masuk data. Ia adalah Firdaus Orbini, Caleg DPRD Kota Pagar Alam, Nomor Urut 9, Daerah Pemilihan Kota Pagar Alam 2 (Dempo Selatan, Dempo Tengah, Dempo Utara).

4. PKPI

Meski menjadi partai baru, PKPI ternyata cukup banyak mengusung caleg eks koruptor dalam Pileg 2019. Hal ini dilihat dari data jumlah caleg eks koruptor mengalami penambahan, dari sebelumnya hanya ada dua caleg kini menjadi 4 caleg.

Baca Juga: Dibunuh, Perempuan Cantik Fitri Berencana Menikah Usai Rayakan UItah

- Raja Zulhindra, Caleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor Urut 10, Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 1 (Rengat, Rengat Barat, Kuala Cenaku).

- Yuridis, Caleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor Urut 6, Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 3 (Peranap, Batang Peranap, Kelayang, Rakit Kulim).

5. Perindo

Sama-sama partai pendatang baru, Perindo dengan ketua umum Harry Tanoesudibjo ini juga mengusung caleg eks koruptor. Tercatat total ada 3 caleg eks koruptor yang masuk dalam Perindo.

Satu dari total 3 orang di antaranya sempat tercecer belum masuk daftar. Ia adalah Ramadhan Umasangaji, Caleg DPRD Kota Parepare, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Parepare 1 (Bacukiki, Bacukiki Barat).

6. Garuda, PKS dan PPP

Berbeda dengan dua partai baru sebelumnya, Partai Garuda lebih sedikit mengusung caleg eks koruptor. Tercatat hanya ada dua caleg eks koruptor yang bernaung di partai ini.

Sementara, PKS yang sebelumnya diumumkan hanya ada satu calegnya yang pernah dipenjara akibat kasus korupsi, kini bertambah menjadi dua orang. Ia adalah Muhammad Zen, Caleg DPRD Kabupaten OKU Timur, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan OKU Timur 1 (Buay Pemuka Peliung, Bunga Mayang, Jayapura, Martapura).

Adapun untuk PPP, diawal pengumuman KPU merilis bahwa tidak ada caleg dari PPP yang pernah menjadi napi koruptor. Setelah dilakukan penelusuran oleh Perludem, ternyata ditemukan ada dua caleg eks koruptor.

Mereka adalah Rommy Khrisna, Caleg DPRD Kota Lubuklinggau, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Kota Lubuklinggau 3 (Lubuk Linggau Selatan I, Lubuk Linggau Selatan II); dan Emil Silfan, Caleg DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 4 (Babat Supat, Lais, Sungai Lilin).

7. PDIP

Jauh sebelum Pileg digelar, PDIP terus menyuarakan tidak akan merekrut caleg mantan napi koruptor. Namun, ternyata semangat itu terpatahkan dengan ditemukannya seorang caleg eks koruptor yang bernaung di partai moncong putih ini.

PDIP pun merasa telah kecolongan akibat meloloskan satu orang caleg eks koruptor. Ia adalah Abner Reinal Jitmau, Caleg DPRD Provinsi Papua Barat, Nomor Urut 12, Daerah Pemilihan Papua Barat 2 (Kota Sorong).

8. PSI, Nasdem dan PKB

Di antara beberapa partai yang masih kecolongan mengusung caleg eks koruptor, ternyata ada beberapa partai yang berkomitmen kuat untuk tidak mengusung caleg koruptor. Mereka adalah PSI, PKB dan Nasdem. Dalam tubuh ketiga partai tidak ditemui adanya caleg eks koruptor.

Load More