Suara.com - Teka-teki selama 12 tahun tentang keberadaan tenaga kerja wanita Diah Angraeni, warga Jalan Laksamana Martadinata Gang 6 RT15/RW2 Kotalama, Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya terjawab.
Perempuan berusia 36 tahun itu ternyata bekerja sebagai assisten rumah tangga di Yordania.
Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Regional Malang Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya mendapat kabar Diah bekerja sebagai TKW ilegal di Yordania.
Dia bekerja selama 12 tahun. Kabarnya, Diah tak menerima gaji selama bekerja sejak tahun 2006. Bahkan ia dilarang keluar rumah, berkomunikasi dengan keluarga, hingga dilarang mandi. Diah hanya diperbolehkan mandi satu bulan sekali.
“Kerja 12 tahun tidak digaji, bahkan dilarang mandi. Laporan yang kami terima, kondisinya sangat menyedihkan,” kata Iqbal seperti diwartawan Beritajatim.com, Selasa (12/2/2019).
Mendapati informasi itu, P4TKI bersama KBRI mencari keberadaan Diah. Ia ditemukan pada Desember 2018 lalu.
Kekinian Diah berada di Selter KBRI, Amman, Yordania. Iqbal menyebut, Diah diberangkatkan oleh Calo TKW pada 2006. Sebab, Yordania bukan tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Dia TKW ilegal belum tahu pasti siapa yang mengirim. Karena Yordania bukan negara tujuan penempatan. Kini ada proses administrasi yang harus diselesaikan sebelum pulang ke Indonesia,” papar Iqbal.
Sementara Windi Asriati, adik Diah Anggraeni, mengakui senang sang kakak akhirnya ditemukan. Keluarga mengucap syukur, Diah dapat ditemukan meski kabarnya selama 12 tahun tak menerima gaji dari majikan.
Baca Juga: Siap Rilis, Jump Force Pamer Segudang Karakter di Trailer Terbaru
“Kami tidak pernah komunikasi selama 12 tahun. Selama itu keluarga juga mencari. Kabar Mbak Diah ditemukan kami tahu dari Kelurahan, mereka tahu dari P4TKI dan KBRI. Itu Desember 2018.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk