Suara.com - Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, mantan Gubernur NTB yang juga ulama, memberikan sejumlah bantahan terkait polemik ucapan akademisi Rocky Gerung mengenai kitab suci adalah fiksi.
Rocky Gerung sendiri mengucapkan pernyataan tersebut dalam gelar wicara salah satu stasiun televisi nasional, April 2018.
Tidak hanya menjadi polemik, bahkan Rocky Gerung dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya karena menilai ucapakan tersebut termasuk penistaan agama.
Sebagai ulama, doktor jebolan fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Ilmu-Ilmu Alquran Universitas Al Azhar Mesir, TGB megakui banyak dihubungi orang-orang untuk menjelaskan persoalan tersebut.
“Banyak yang japri saya sambil melampirkan tautan berita beberapa tokoh yang mencari pembenaran tentang itu. Fokus saya cuma satu, jangan sampai urusan politik membuat kita mentoleransi bahkan menjustifikasi sesuatu yang menyentuh salah satu fundamen agama,” tuturnya seperti diberitakan Lombokita—jaringan Suara.com, Kamis (14/2/2019).
Ia mengkhawatirkan, “Nanti, entah berapa tahun lagi, generasi berikut akan lupa konteks dan hanya ingat klausa :Kitab Suci Itu Fiksi, dan itu sangat destruktif.”
Apa saja isi catatan TGB untuk membantah pendapat Rocky Gerung itu? Berikut catatan TGB
Saya tidak bisa bayangkan kalau di sebuah toko buku, Al-Quran diletakkan di rak “fiksi” bersama novel, dongeng, kumpulan cerpen dan karya fiksi lain. Bisa didemo toko itu.
Kitab suci bukan fiksi, karena ia bukan imajinasi, namun pemberitahuan tentang kenyataan, yang telah terjadi ataupun yang akan terjadi. Gaib bukan fiktif tapi hakiki dan benar bagi orang beriman.
Baca Juga: MUI: Tidak Perlu Ada Fatwa Haram Hari Valentine
“Kitab suci itu fiksi” sebenarnya bukan klausa baru. Thaha Husein, sastrawan terkemuka Mesir, pernah menulis dalam bukunya “Fi Asy-sy’ril jahily” (Tentang Syair Masa Jahiliyah) hal serupa.
Mengambil kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam kitab suci, Thaha Husein menyimpulkan bahwa kisah itu “mutakallafah wa mashnu’ah fii ‘ushuurin muta’akhirah da’at ilayha haajatun diiniyyah aw iqtishadiyyah aw siyasiyyah”. Yaitu kisah yang direkayasa dan dibuat-buat di masa belakangan untuk motif keagamaan, ekonomi atau politik.
Bagi Thaha Husein, kisah Ibrahim dan Ismail dalam Taurat, Injil dan Alquran itu fiksi, imajinatif dan tidak ada landasan sejarahnya alias tidak pernah terjadi.
Pernyataan ini menimbulkan kontroversi luar biasa saat itu di Mesir karena dianggap menggergaji dasar yang paling fundamen dalam agama yaitu keyakinan akan kebenaran wahyu.
Banyak ulama menulis buku untuk menolak klaim “Kitab suci itu fiksi” ala Thaha Husein ini, seperti Grand Syekh Al-Azhar Syekh Muhammad Al-Khidr Husein dalam kitabnya “Naqd Kitab fi asy-syi’ril jaahily” (Penolakan atas Kitab Tentang Syair Masa Jahiliyah).
Yang menarik, di Indonesia, justru sebagian figur yang ditokohkan umat justru berusaha mentakwil dan mencari pembenaran ungkapan “Kitab suci itu fiksi”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar