Suara.com - Maria Ressa, jurnalis dan juga CEO media online Rappler, yang ditahan di Filipina akhirnya berhasil bebas dengan membayar jaminan sebesar P 100.000 (USD 1.916) pada Kamis (14/2/2019).
Dia bebas setelah sempat menginap satu malam di tahanan Kantor Pusat Biro Investigasi (NBI) Filipina karena dikenakan pasal pencemaran nama baik, demikian seperti dilansir Kantor Berita Turki Anadolu.
Jurnalis ini langsung aktif di media sosial twitter-nya dengan menulis “Akhirnya bebas. Terima kasih atas dukungannya”.
Agen NBI menangkap Ressa di kantornya pada Rabu (13/2/2019) pagi dini hari.
Penangkapan bermula dari keluhan pengusaha Wilfredo Keng atas berita yang diterbitkan Rappler pada 29 Mei 2012, beberapa bulan sebelum UU Kejahatan Siber diberlakukan.
Berita itu mengungkap kongkalikong antara mantan kepala pengadilan Renato Corona dan Keng terkait kasus narkoba serta perdagangan manusia. Dalam berita itu, Rappler juga memuat hasil wawancara Keng.
Tuduhan terhadap Rappler ini bukan yang pertama. Sejak Presiden Duterte menjabat, sederet tuduhan dilayangkan Pemerintah Filipina kepada media tersebut.
Pada 3 Desember 2018 lalu pemerintah setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan Ressa dengan tuduhan lima tahun mengemplang pajak.
Pada 20 Februari 2018, Istana Presiden melarang jurnalis Rappler Pia Randa untuk meliput.
Baca Juga: Prabowo Akan Diawasi Bawaslu saat Salat Jumat di Masjid Kauman
Ditangkapnya Maria Ressa sempat menuai aksi protes dari seluruh dunia, termasuk Indonesia
Berita Terkait
-
Ditentang Rakyat, Presiden Duterte Mau Ubah Nama Filipina Jadi Maharlika
-
Hapus Jejak Masa Lalu, Duterte Ingin Nama Filipina Diganti Maharlika
-
Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi
-
Pasutri WNI Bom Gereja Filiipina, Ini 5 Aksi Teror Bom Lain yang Mencekam
-
Bantu WNI Ledakkan Gereja Filipina, Otak Teror Bom Gereja Serahkan Diri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim