Suara.com - Maria Ressa, jurnalis dan juga CEO media online Rappler, yang ditahan di Filipina akhirnya berhasil bebas dengan membayar jaminan sebesar P 100.000 (USD 1.916) pada Kamis (14/2/2019).
Dia bebas setelah sempat menginap satu malam di tahanan Kantor Pusat Biro Investigasi (NBI) Filipina karena dikenakan pasal pencemaran nama baik, demikian seperti dilansir Kantor Berita Turki Anadolu.
Jurnalis ini langsung aktif di media sosial twitter-nya dengan menulis “Akhirnya bebas. Terima kasih atas dukungannya”.
Agen NBI menangkap Ressa di kantornya pada Rabu (13/2/2019) pagi dini hari.
Penangkapan bermula dari keluhan pengusaha Wilfredo Keng atas berita yang diterbitkan Rappler pada 29 Mei 2012, beberapa bulan sebelum UU Kejahatan Siber diberlakukan.
Berita itu mengungkap kongkalikong antara mantan kepala pengadilan Renato Corona dan Keng terkait kasus narkoba serta perdagangan manusia. Dalam berita itu, Rappler juga memuat hasil wawancara Keng.
Tuduhan terhadap Rappler ini bukan yang pertama. Sejak Presiden Duterte menjabat, sederet tuduhan dilayangkan Pemerintah Filipina kepada media tersebut.
Pada 3 Desember 2018 lalu pemerintah setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan Ressa dengan tuduhan lima tahun mengemplang pajak.
Pada 20 Februari 2018, Istana Presiden melarang jurnalis Rappler Pia Randa untuk meliput.
Baca Juga: Prabowo Akan Diawasi Bawaslu saat Salat Jumat di Masjid Kauman
Ditangkapnya Maria Ressa sempat menuai aksi protes dari seluruh dunia, termasuk Indonesia
Berita Terkait
-
Ditentang Rakyat, Presiden Duterte Mau Ubah Nama Filipina Jadi Maharlika
-
Hapus Jejak Masa Lalu, Duterte Ingin Nama Filipina Diganti Maharlika
-
Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi
-
Pasutri WNI Bom Gereja Filiipina, Ini 5 Aksi Teror Bom Lain yang Mencekam
-
Bantu WNI Ledakkan Gereja Filipina, Otak Teror Bom Gereja Serahkan Diri
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu