Suara.com - Maria Ressa, jurnalis dan juga CEO media online Rappler, yang ditahan di Filipina akhirnya berhasil bebas dengan membayar jaminan sebesar P 100.000 (USD 1.916) pada Kamis (14/2/2019).
Dia bebas setelah sempat menginap satu malam di tahanan Kantor Pusat Biro Investigasi (NBI) Filipina karena dikenakan pasal pencemaran nama baik, demikian seperti dilansir Kantor Berita Turki Anadolu.
Jurnalis ini langsung aktif di media sosial twitter-nya dengan menulis “Akhirnya bebas. Terima kasih atas dukungannya”.
Agen NBI menangkap Ressa di kantornya pada Rabu (13/2/2019) pagi dini hari.
Penangkapan bermula dari keluhan pengusaha Wilfredo Keng atas berita yang diterbitkan Rappler pada 29 Mei 2012, beberapa bulan sebelum UU Kejahatan Siber diberlakukan.
Berita itu mengungkap kongkalikong antara mantan kepala pengadilan Renato Corona dan Keng terkait kasus narkoba serta perdagangan manusia. Dalam berita itu, Rappler juga memuat hasil wawancara Keng.
Tuduhan terhadap Rappler ini bukan yang pertama. Sejak Presiden Duterte menjabat, sederet tuduhan dilayangkan Pemerintah Filipina kepada media tersebut.
Pada 3 Desember 2018 lalu pemerintah setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan Ressa dengan tuduhan lima tahun mengemplang pajak.
Pada 20 Februari 2018, Istana Presiden melarang jurnalis Rappler Pia Randa untuk meliput.
Baca Juga: Prabowo Akan Diawasi Bawaslu saat Salat Jumat di Masjid Kauman
Ditangkapnya Maria Ressa sempat menuai aksi protes dari seluruh dunia, termasuk Indonesia
Berita Terkait
-
Ditentang Rakyat, Presiden Duterte Mau Ubah Nama Filipina Jadi Maharlika
-
Hapus Jejak Masa Lalu, Duterte Ingin Nama Filipina Diganti Maharlika
-
Kerap Kritik Presiden Duterte, Pemred Rappler Ditangkap di Ruang Redaksi
-
Pasutri WNI Bom Gereja Filiipina, Ini 5 Aksi Teror Bom Lain yang Mencekam
-
Bantu WNI Ledakkan Gereja Filipina, Otak Teror Bom Gereja Serahkan Diri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei