Suara.com - Polisi berhasil meringkus MP, seorang kernet bus Pariwisata yang melakukan aksi penganiayaan terhadap Antika Joda (40), istri ustaz Derry Sulaiman, eks pedemo anti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat aksi Bela Islam 212 di Jakarta, 2016 lalu. MR dibekuk polisi saat sedang berada di indekos, Jalan Babakan Sari, Pedungan, Denpasar Selatan, Jumat (8/2/2019) lalu.
"Pelaku kami tangkap di rumah kosnya dan sudah ditahan,” kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadliansah, Rabu (13/2/2019) kemarin.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah polisi menemukan bukti yang mengarah kepada MR. Bukti tersebut di antaranya yakni rekaman kamera pengawas atau CCTV milik Crystal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta yang merekam saat MR menganiaya korban.
"Setelah kami selidiki, pelaku mengarah ke sopir bus pariwisata," kata Ricki seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Setelah diinterogasi, MR mengaku menganiaya korban karena kesal dan emosi setelah terlibat cekcok mulut. Aksi penganiayaan itu bermula Antika saat mobilnya ditabrak pengendara sepeda motor. Ketika itu, korban hendak menuju Hotel Crystal di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Kamis (7/2/2018) malam.
"Korban turun dan mengecek mobilnya yang ditabrak dari samping kanan," kata dia.
Berhentinya mobil korban membuat jalanan menjadi macet. Bahkan, dari arah belakang datang bus pariwisata sembil membunyikan mengklakson lantaran mobil Antika lantaran dianggap menghalangi jalan. “Korban sempat mengatakan sabar-sabar ke arah bus,” ucap Kapolsek.
Namun, sopir bus tak lain tersangka Made Primayoga tidak sabaran. Ia kemudian turun dan menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok mulut, tersangka yang emosi langsung memukul wajah dan menendang perut korban.
Emosi tersangka kembali tak terbendung dan berusaha mengambil kayu namun berhasil dilerai warga setempat. Setelah menganiaya korban, tersangka pergi dari TKP dengan mengendarai busnya. Tidak terima dianiaya, perempuan bercadar yang tinggal di Perum Silitiga, Nusa Dua, Kuta Selatan, melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta.
Sumber: Beritabali.com
Baca Juga: Kejar Pasar Ponsel Gaming, Vivo Hadirkan Sub-brand iQOO
Berita Terkait
-
Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa
-
Dikejar-kejar Sambil Tenteng Parang, Mahasiswa Ini Coba Bunuh Ibu Kandung
-
Celana Melorot dan Muka Berdarah, Tukang Pijit Wanita Tergeletak di Sawah
-
2 Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sekda Pemprov Papua
-
Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi