Suara.com - Guna memperkuat upaya pencegahan korupsi, Kementerian Pertanian menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
MoU yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto ini terkait dengan pemanfaatan e-katalog sektoral dalam pengadaan barang dan jasa di Kementan. Pemanfaatan e-katalog sektoral ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Menurut Sekjen Kementan, Syukur Iwantoro, implementasi pengadaan barang atau jasa melalui e-katalog tidak hanya membuat pengadaan menjadi lebih transparan dan akuntabel, tapi mampu meningkatkan kinerja lembaga. “Pemanfaatan e-katalog ini menjadi salah satu instrumen yang terbukti bisa meningkatkan kinerja di Kementan. Produktivitas pertanian mengalami peningkatan yang cukup tinggi, salah satunya berkat pengadaan sarana pendukung melalui e-katalog,” papar Syukur.
Melalui e-katalog, lanjut Syukur, proses pengadaan menjadi lebih cepat, transparan dan lebih aman dari potensi terjadinya kecurangan. Barang-barang yang dibutuhkan bisa dipenuhi secara tepat waktu dan tepat mutu.
“Di Kementan, selain alat dan mesin pertanian (alsintan), pengadaan bibit juga sudah bisa dilaksanakan melalui e-katalog, sehingga prosesnya lebih cepat. Pada saat dibutuhkan, pengadaannya bisa dilakukan secara tepat waktu dengan kualitas yang juga sesuai. Inilah salah satu faktor yang bisa meningkatkan produktivitas pertanian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengharapkan implementasi e-katalog sektoral dapat mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. "Hal ini dimaksudkan untuk proses pengadaan yang transparan dan akuntabel dalam rangka implementasi dari aksi pencegahan korupsi,” papar Roni.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog juga terbukti bisa meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Hal tersebut terbukti di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah lebih dulu bekerjasama dalam pengadaan blanko KTP elektonik dan blanko kebutuhan pemilu.
"Efisiensinya yang sudah konkrit tentunya yang di KPU, 40 % lebih hemat," bebernya.
Selain Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga melakukan penandatanganan MoU yang sama.
Baca Juga: Diminati Pasar, Kementan Dorong Limbah Pertanian Masuk Pasar Ekspor
Berita Terkait
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK