Suara.com - Guna memperkuat upaya pencegahan korupsi, Kementerian Pertanian menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung LKPP, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
MoU yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementan, Syukur Iwantoro dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto ini terkait dengan pemanfaatan e-katalog sektoral dalam pengadaan barang dan jasa di Kementan. Pemanfaatan e-katalog sektoral ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Menurut Sekjen Kementan, Syukur Iwantoro, implementasi pengadaan barang atau jasa melalui e-katalog tidak hanya membuat pengadaan menjadi lebih transparan dan akuntabel, tapi mampu meningkatkan kinerja lembaga. “Pemanfaatan e-katalog ini menjadi salah satu instrumen yang terbukti bisa meningkatkan kinerja di Kementan. Produktivitas pertanian mengalami peningkatan yang cukup tinggi, salah satunya berkat pengadaan sarana pendukung melalui e-katalog,” papar Syukur.
Melalui e-katalog, lanjut Syukur, proses pengadaan menjadi lebih cepat, transparan dan lebih aman dari potensi terjadinya kecurangan. Barang-barang yang dibutuhkan bisa dipenuhi secara tepat waktu dan tepat mutu.
“Di Kementan, selain alat dan mesin pertanian (alsintan), pengadaan bibit juga sudah bisa dilaksanakan melalui e-katalog, sehingga prosesnya lebih cepat. Pada saat dibutuhkan, pengadaannya bisa dilakukan secara tepat waktu dengan kualitas yang juga sesuai. Inilah salah satu faktor yang bisa meningkatkan produktivitas pertanian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengharapkan implementasi e-katalog sektoral dapat mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. "Hal ini dimaksudkan untuk proses pengadaan yang transparan dan akuntabel dalam rangka implementasi dari aksi pencegahan korupsi,” papar Roni.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog juga terbukti bisa meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Hal tersebut terbukti di Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah lebih dulu bekerjasama dalam pengadaan blanko KTP elektonik dan blanko kebutuhan pemilu.
"Efisiensinya yang sudah konkrit tentunya yang di KPU, 40 % lebih hemat," bebernya.
Selain Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga melakukan penandatanganan MoU yang sama.
Baca Juga: Diminati Pasar, Kementan Dorong Limbah Pertanian Masuk Pasar Ekspor
Berita Terkait
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK