Suara.com - Ketua Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah (P2PSR) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Lucky Harry Korah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai adanya aksi penipuan yang mengatasnamakan "Program Satu Juta Rumah". Masyarakat diminta untuk mengecek terlebih dahulu legalitas bangunan dan tidak serta merta mempercayai oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang meminta sejumlah uang untuk memperoleh bantuan rumah bersubsidi dari pemerintah.
“Masyarakat jangan terburu-buru menanggapi, ketika ada oknum yang menawarkan rumah subsidi Program Satu Rumah. Cek dahulu status tanah, perizinan, pelaksanaan fisik bangunan dan lain-lain, agar tidak dirugikan,” katanya, di Kantor KemenPUPR, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Satgas P2PSR merupakan Satuan Tugas yang dibentuk Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR dalam rangka melaksanakan pemantauan dan pengendalian penyelenggaraan perumahan, mengevaluasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kondisi rumah yang rusak atau tidak berkualitas, serta menginvestigasi dan memberikan rekomendasi terhadap hasil investigasi, sebagai upaya untuk mensukseskan program Pemerintah dalam penyediaan perumahan.
Hingga saat ini, Satgas P2PSR telah menerima berbagai laporan kasus, di mana masyarakat diminta oleh oknum tertentu untuk menyetorkan sejumlah uang demi mendapatkan rumah bersubsidi. Pada kenyataannya, masyarakat tidak mendapatkan rumah yang dijanjikan mekipun uang telah disetorkan. Hal ini berlaku untuk baik rumah tapak maupun rumah susun (apartemen).
“Penipuan di sektor perumahan juga terjadi dalam bentuk booking payment melalui SMS atau Whatsapp, supaya masyarakat segera mentransfer sejumlah uang tertentu untuk booking unit yang jumlahnya sudah sangat terbatas," tambahnya.
Sebagai informasi, rumah bersubsidi merupakan salah satu program pemerintah dalam bidang pembiayaan perumahan, dimana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati skema KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang lebih mudah dijangkau. Adapun manfaat yang dapat dinikmati masyarakat dengan memanfaatkan KPR FLPP untuk memiliki rumah bersubsidi, antara lain suku bunga fix sebesar 5 persen, dengan jangka waktu maksimal 20 tahun, bebas PPN, dan bebas premi asuransi.
Menurut pengamatan dari segi harga, harga rumah bersubsidi tersebut ditentukan batasannya oleh pemerintah, yaitu sekitar Rp135 juta, sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!
-
Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023
-
Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045
-
Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan
-
Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar
-
Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!
-
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?
-
Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'