Suara.com - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai berhasil dan tidak pernah terjadi lagi bencana dalam skala besar dan asap lintas batas negara. Presiden Jokowi juga dinilai mampu meningkatkan langkah koreksi dan kebijakan berani.
Hal ini dikemukakan Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.
"Harus diakui bahwa di era Jokowi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil ditangani dan tidak pernah terjadi lagi bencana skala besar dan asap lintas batas negara," katanya, saat menjawab pertanyaan pers, di Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Menurutnya, hukum lingkungan di era pemerintahan Jokowi ini benar-benar ditegakkan secara konsisten.
"Karhutla memang masih terjadi pada 2016 sampai sekarang, namun tidak pernah lagi separah tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan jumlah hotspot atau titik panas pun tidak banyak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Bambang.
Hal tersebut diungkapkan Bambang untuk menjawab sekaligus meluruskan pernyataan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak yang menyebutkan Capres 01 Jokowi telah berbohong terkait penegakan hukum lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Debat Kedua Capres, di Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.
Pernyataan soal karhutla yang dikemukakan Jokowi saat itu tidak bisa diungkapkan secara utuh, akibat terbatasnya waktu. Faktanya, karhutla dalam skala besar memang tak pernah terjadi lagi dalam tiga tahun terakhir.
Bambang menyebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, juga dinilai berani menindak para pelaku kejahatan lingkungan, termasuk karhutla. Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, penegakan hukum lingkungan diberlakukan tegas, asap lintas batas nyaris tidak ada lagi, bencana asap secara masif seperti tahun-tahun sebelumnya juga tidak ada. "
"Pak Jokowi tidak berbohong soal karhutla ataupun hukum lingkungan, karena faktanya ada semua, dirasakan kita semua. Waktu dua menit tidak akan cukup menjelaskan, sehingga penggalan kalimat menimbulkan banyak pertanyaan dan tanggapan yang seharusnya tidak perlu," kata Bambang.
Baca Juga: Menkopolhukam dan KLHK Gelar Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan
Berdasarkan data Kementerian LHK, luas karhutla menurun drastis. Pada 2015 ada 2,6 juta ha terbakar, namun setelah terjadi langkah koreksi besar-besaran yang dipimpin langsung Presiden Jokowi, luas areal terbakar tahun 2016 turun menjadi 436,3 ribu ha dan tahun 2017 turun menjadi 165,5 ribu ha.
Indikator karhutla dalam bentuk hotspot juga menurun drastis, dari 70.971 hotspot di tahun 2015, jumlah hotspot bisa ditekan hingga hanya 9.245 di 2018. Penurunan hotspot ini hampir 85 persen.
Berita Terkait
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu