Suara.com - Instruksi Bawaslu bersama KPU DKI Jakarta yang melarang kegiatan politik di kawasan rumah susun atau rusun mendapatkan kritik dari anggota DPRD DKI.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus mengatakan, rumah susun adalah aset pemerintah daerah yang di dalamnya terdapat penghuni warga pemilih.
Caleg Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jakarta Pusat itu juga mempertanyakan landasan hukum dari instruksi Bawaslu tersebut.
"Kita minta payung hukum apa yang tidak membolehkan partai politik peserta pemilu atau bahkan calon presiden dan calon wakil presiden menginjakkan kaki untuk berkampanye kepada warga rusun?," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Menurutnya, peraturan ini sangat timpang apabila aset pemerintah dilarang untuk dijadikan tempat kampanye. Sebab, peraturan tersebut tak diberlakukan di Gelora Bung Karno (GBK) yang juga masuk sebagai aset milik pemerintah.
"Kalau katanya milik pemda, milik pemerintah, dilarang untuk kampanye, GBK juga punya pemerintah, kenapa bisa kampanye di sana? Apa urusannya? Kemudian hotel Grand Cempaka juga punya pemerintah, boleh kok selama kita bayar," jelasnya.
Saat ini Komisi A dan Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Bawaslu dan KPU DKI Jakarta sedang melakukan audiensi terkait peraturan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Bawaslu Akan Tindaklanjuti Laporan Eggi Sudjana Soal Hoaks Jokowi
-
Respons Laporan Eggi di Bawaslu, Hasto: Kami Siap Pasang Badan buat Jokowi
-
Jokowi Dilaporkan karena Serang Pribadi Prabowo, JK: Urusan Bawaslu
-
Dituding Bohong Saat Debat Capres, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
-
Duh, Anies Ungkap Hampir Semua Rusun di Jakarta Bermasalah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri