Suara.com - Instruksi Bawaslu bersama KPU DKI Jakarta yang melarang kegiatan politik di kawasan rumah susun atau rusun mendapatkan kritik dari anggota DPRD DKI.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus mengatakan, rumah susun adalah aset pemerintah daerah yang di dalamnya terdapat penghuni warga pemilih.
Caleg Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jakarta Pusat itu juga mempertanyakan landasan hukum dari instruksi Bawaslu tersebut.
"Kita minta payung hukum apa yang tidak membolehkan partai politik peserta pemilu atau bahkan calon presiden dan calon wakil presiden menginjakkan kaki untuk berkampanye kepada warga rusun?," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Menurutnya, peraturan ini sangat timpang apabila aset pemerintah dilarang untuk dijadikan tempat kampanye. Sebab, peraturan tersebut tak diberlakukan di Gelora Bung Karno (GBK) yang juga masuk sebagai aset milik pemerintah.
"Kalau katanya milik pemda, milik pemerintah, dilarang untuk kampanye, GBK juga punya pemerintah, kenapa bisa kampanye di sana? Apa urusannya? Kemudian hotel Grand Cempaka juga punya pemerintah, boleh kok selama kita bayar," jelasnya.
Saat ini Komisi A dan Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Bawaslu dan KPU DKI Jakarta sedang melakukan audiensi terkait peraturan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Bawaslu Akan Tindaklanjuti Laporan Eggi Sudjana Soal Hoaks Jokowi
-
Respons Laporan Eggi di Bawaslu, Hasto: Kami Siap Pasang Badan buat Jokowi
-
Jokowi Dilaporkan karena Serang Pribadi Prabowo, JK: Urusan Bawaslu
-
Dituding Bohong Saat Debat Capres, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
-
Duh, Anies Ungkap Hampir Semua Rusun di Jakarta Bermasalah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan