Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti laporan Eggi Sudjana CS terkait pernyataan Capres Joko Widodo atau Jokowi yang diduga memberikan keterangan palsu saat debat capres kedua. Nantinya, Bawaslu akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan Eggi.
"Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, Selasa (19/2/2019).
Sebelumnya politisi PAN sekaligus kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mewakili Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoax melaporkan Jokowi ke Bawaslu.
"Dalam hal ini Jokowi telah memberikan keterangan palsu, jadi sebagai warga negara, dia terkena pasal 317 KUHP, kemudian dia terkena pasal 14 dan 15 dari UU nomor 1/1946 tentang menyampaikan berita bohong," ujar Eggi Sudjana di kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta.
Menurut Eggi keterangan palsu yang disampaikan Jokowi pada saat debat capres di antaranya, yakni pernyataan soal total impor jagung pada tahun 2018 yakni 180 ribu ton. Sementara, kata Eggi, data sahih menunjukkan impor jagung semester satu yakni 331 ribu ton dan total impor jagung tahun 2018 sebesar 737.228 ton.
"Keterangan palsu yang dimaksud adalah dalam beberapa hal antara lain tentang impor jagung yang menyatakan 180 ribu ton, data dari BPS 700-an ribu. bedanya jauh sekali. Itu kan palsu," ucap dia.
Kemudian mengenai pernyataan Jokowi yang menyebut sejak 2015, tidak pernah terjadi kebakaran hutan. Padahal, katanya lagi, berdasarkan data pada tahun 2016 sampai 2018 telah terjadi kebakaran hutan lebih dari 30 ribu hektare lahan hutan.
"Yang mendasar lagi kebakaran hutan, sampai tidak pernah ada kebakaran. Padahal selama dia mimpin banyak kebakaran hutan, contohnya di Riau, Sumatera, Kalimantan, tinggal googling saja," katanya.
Dalam laporannya ke Bawaslu, Eggi membawa sejumlah barang bukti berupa video soal data-data terkait kebakaran hutan dan video-video lainnya. Karena itu ia meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Fadli Zon Lihat Penjara Ahmad Dhani di Cipinang Sangat Mengenaskan
"Jadi ini cukup jelas bukti nggak ada alasan pembenar bagi Bawaslu untuk tidak tindak lanjut masalah ini. Apabila Bawaslu nggak tindak lanjut masalah ini, maka diduga Bawaslu sudah melakukan kesalahan dalam jabatan sebagaimana dmaksud dalam pasal 421 KUHP. Ini jelas ancaman 10 tahun," katanya lagi.
Eggi pun meminta Bawaslu untuk menindaktegas dugaan kebohongan publik yang dilakukan Jokowi karena diduga melanggar pasal 14 dan 15 UU no 1 tahun 1946, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 421 KUHP Jo Pasal 317 KUHP Tentang Kebohongan Publik, penyebaran berita bohong dan penyalahgunaan wewenang dan keterangan palsu.
"Jadi (kami) minta Bawaslu dan limpahkan ke pihak polisi selaku sentra gakkumdu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bantah Pulpen yang Dibawa Jokowi Saat Debat untuk Kurangi Grogi
-
Jokowi Pakai Earpiece? Timses Prabowo Minta Kuping Peserta Debat Diperiksa
-
Isu Pulpen Canggih Jokowi, Tim Prabowo Usul Capres Diperiksa Sebelum Debat
-
Jokowi Dituding Gunakan Earpiece Saat Debat, JK: Kalau Pakai Akan Kelihatan
-
Jokowi Sebut Impor Jagung Turun, Mendag : Betul Itu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng