Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengklaim tidak mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan kepolisian. Malah, Slamet Maarif mengaku siap memenuhi panggilan polisi selanjutnya.
Slamet Maarif mengatakan bahwa dirinya bukan kabur dari panggilan kepolisian Semarang atas kasus dugaan pelanggaran pemilu beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dirinya tidak hadir dalam panggilan tersebut lantaran bentrok dengan kegiatan lain dan hal tersebut sudah disampaikan ke pihak kepolisian melalui pengacaranya.
"Saya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan, karena pemanggilan pertama pengacara sudah menyampaikan saya ada acara di luar kota," kata Slamet Maarif di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Kemudian, Slamet Maarif pun dikabarkan juga mangkir pada pemanggilan kedua. Dirinya menegaskan bahwa pada saat sehari sebelum pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/2/2019) dirinya sudah tiba di Semarang. Namun keesokan harinya, Slamet Maarif tiba-tiba jatuh sakit.
"Pemanggilan kedua saya sudah di Semarang untuk memenuhi pemeriksaan itu, tetapi paginya saya mendadak sakit dan pagi itu saya periksa ke dokter dengan hasil tensi 170/110," ujarnya.
Oleh karena itu dirinya menegaskan kalau selama dua kali pemanggilan polisi tersebut bukanlah karena sengaja tidak hadir. Terlebih dirinya akan akan memenuhi panggilan kepolisian berikutnya.
"Saya tentu jika ada proses hukum lebih lanjut akan memenuhi, kemarin kan sakit dan sakit siapa sih yang bisa merencanakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Jubir FPI Slamet Maarif terancam dijemput paksa penyidik Polda Jawa Tengah bila kembali mangkir diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran pemilu. Upaya jemput paksa itu bakal dilakukan lantaran Slamet sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo memberikan kesempatan kepada Slamet untuk bisa kooperatif kepada penyidik. Saat dipanggil untuk kali kedua, Senin (18/2/2019), Slamet beralasan sakit sehingga minta pemeriksaan diundur pekan depan.
Baca Juga: Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
"Ya kami kasih kesempatan sampai tiga kali sesuai KUHAP ya. Kalau pada panggilan yang ketiga tidak hadir lagi, maka penyidik punya wewenang untuk menjemput paksa tersangka," kata Dedi, Selasa (19/2/2019).
Berita Terkait
-
Google Indonesia Ingin Pemilih Muda Lebih Kepo soal Pemilu
-
Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
-
Caleg Modal Dengkul Menggantang Asa ke Senayan
-
Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
-
Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?