Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengklaim tidak mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan kepolisian. Malah, Slamet Maarif mengaku siap memenuhi panggilan polisi selanjutnya.
Slamet Maarif mengatakan bahwa dirinya bukan kabur dari panggilan kepolisian Semarang atas kasus dugaan pelanggaran pemilu beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dirinya tidak hadir dalam panggilan tersebut lantaran bentrok dengan kegiatan lain dan hal tersebut sudah disampaikan ke pihak kepolisian melalui pengacaranya.
"Saya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan, karena pemanggilan pertama pengacara sudah menyampaikan saya ada acara di luar kota," kata Slamet Maarif di Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Kemudian, Slamet Maarif pun dikabarkan juga mangkir pada pemanggilan kedua. Dirinya menegaskan bahwa pada saat sehari sebelum pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/2/2019) dirinya sudah tiba di Semarang. Namun keesokan harinya, Slamet Maarif tiba-tiba jatuh sakit.
"Pemanggilan kedua saya sudah di Semarang untuk memenuhi pemeriksaan itu, tetapi paginya saya mendadak sakit dan pagi itu saya periksa ke dokter dengan hasil tensi 170/110," ujarnya.
Oleh karena itu dirinya menegaskan kalau selama dua kali pemanggilan polisi tersebut bukanlah karena sengaja tidak hadir. Terlebih dirinya akan akan memenuhi panggilan kepolisian berikutnya.
"Saya tentu jika ada proses hukum lebih lanjut akan memenuhi, kemarin kan sakit dan sakit siapa sih yang bisa merencanakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Jubir FPI Slamet Maarif terancam dijemput paksa penyidik Polda Jawa Tengah bila kembali mangkir diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran pemilu. Upaya jemput paksa itu bakal dilakukan lantaran Slamet sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo memberikan kesempatan kepada Slamet untuk bisa kooperatif kepada penyidik. Saat dipanggil untuk kali kedua, Senin (18/2/2019), Slamet beralasan sakit sehingga minta pemeriksaan diundur pekan depan.
Baca Juga: Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
"Ya kami kasih kesempatan sampai tiga kali sesuai KUHAP ya. Kalau pada panggilan yang ketiga tidak hadir lagi, maka penyidik punya wewenang untuk menjemput paksa tersangka," kata Dedi, Selasa (19/2/2019).
Berita Terkait
-
Google Indonesia Ingin Pemilih Muda Lebih Kepo soal Pemilu
-
Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
-
Caleg Modal Dengkul Menggantang Asa ke Senayan
-
Alasan Sibuk, Slamet Maarif Minta Polisi Tunda Pemeriksaan
-
Ketua PA 212 Slamet Maarif Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T
-
Peringatan 81 Tahun Bom Hiroshima Menuntut Penghapusan Senjata Nuklir Dunia Sekarang
-
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Solusi Pangan hingga Teknologi Perahu Surya
-
Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK