Suara.com - Polisi mengungkapkan penyebab kebakaran rumah di Kampung Sukasirna RT 3, RW 13, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (20/2/2019) karena disengaja. Jamal (37) bersama istrinya, Iis (28) dan anaknya Ayu (10) sengaja bunuh diri dengan cara menyiramkan bensin ke bagian tubuh.
Kanit Reskrim Polsek Cikembar Iptu Deni Miharja menyampaikan, polisi juga mencium bau bensin setelah melakukan identifikasi terhadap tiga jasad yang tewas terpanggang.
"Berdasalkan hasil olah TKP di jenazah itu bau bensin. Diduga si korban bunuh diri dengan menyiram bensin dan membakar diri," ujar Deni seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.
Diduga saat melakukan aksi bakar diri, Jamal menyekap istri dan anaknya. Pasalnya, kata dia, saat ditemukan, jenazah Jamal dalam keadaan berpegangan dengan kedua korban.
"Istri dan anaknya tidak bisa melarikan diri sebab disekap oleh pelaku. Berdasarkan kondisi mayatnya, korban dipegang oleh pelaku," ujarnya.
Deni mengungkapkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologis pasti dari kejadian tersebut. Sedangkan dari keterangan saksi, korban bernama Iis ini sering curhat terkait perilaku Jamal.
"Langkah kepolisian melakukan olah TKP kebakaran kemudian mengumpulkan bukti-bukti. Barangkali kejadian ini apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Kita melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui ini perbuatan pidana atau bukan," pungkasnya.
Sumber: Sukabumiupdate.com
Baca Juga: Boleh Ditiru, Trik Nirina Zubir Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Berita Terkait
-
Kualat, Begal Asal Lampung Dibekuk Saat Rampok Emas Nenek Sulis di Angkot
-
Beraksi 45 Kali, Aksi Petugas PLN Gadungan Berakhir di Rumah Nenek Eni
-
Viral Emak-emak Senam Pinggul di Sajadah, Polisi: Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Muklis, Maling Telanjang yang Doyan Nyabu dan Sewa PSK
-
Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK