Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkap asal muasal penerbitan surat bernomor 7522/13/MEM/2015 yang merupakan surat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2021. Saat surat itu keluar pada 7 Oktober 2015, Sudirman merasa menjadi pihak yang disalahkan lantaran dinilai memihak kepada pihak asing. Padahal, kata dia surat itu dibuat atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi kalau ada yang menyalahkan saya akibat surat itu, maka salahkan yang meringankan saya membuat surat itu,” kata Sudirman dalam diskusi bertajuk 'Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan' di kawasan Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Lantaran merasa dituduh menjadi pihak asing, Sudirman akhirnya membongkar soal adanya pertemuan Presiden Joko Widodo dengan bos Freeport McMoran Inc, James R. Moffet. Agenda pertemuan itu, kata dia berawal saat dirinya diminta datang ke Istana Negara untuk menghadap Jokowi pada 6 Oktober 2015 silam. Saat itu pihak Istana enggan memberi tahu Sudirman soal agenda tersebut.
Sudirman tiba di Istana sekitar pukul 08.30 pagi. Hanya beberapa menit menunggu, dirinya langsung dipersilahkan untuk masuk ke ruangan kerja Jokowi.
Namun, sebelum Sudirman masuk, dirinya sempat diberhentikan oleh asisten pribadi Presiden Jokowi. Asisten pribadi itu membisikkan kepada Sudirman untuk tidak memberitahu kepada siapapun terkait agenda itu.
"Saya lakukan ini semata-mata agar publik tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan setingkat sekretaris kabinet dan sekretaris negara yang biasanya mencatat segala agenda kegiatan presiden pun tidak diberi tahu soal agenda tersebut. "Kan ada Setneg, Sekab tapi dibilang pertemuan ini tidak ada,” kata Sudirman meniru ucapan asisten pribadi presiden.
Setelah diberitahu, Sudirman lantas masuk ke ruangan kerja presiden Jokowi. Namun, Sudirman mengaku kaget karena di ruangan itu sudah ada Jokowi dan James R. Moffet. Tak lama, Jokowi langsung memerintahkan Sudirman untuk mempersiapkan surat yang berisikan soal kelangsungan investasi.
"Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan investasi nanti dibicarakan setelah pertemuan ini," ucap Sudirman meniru perkataan Jokowi.
Baca Juga: Pose Konyol, 5 Potret Nagita Slavina Ini Tetep Cantik
Saat itu, James menyerahkan sejumlah draft yang berisikan tentang kelangsungan investasi PT Freeport Indonesia. Namun Sudirman menolak karena menilai draft yang ditawarkan tidak memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat Indonesia.
Akhirnya, Sudirman pun menawarkan untuk membuat draft versinya. Draft itu sebelumnya diperlihatkan dahulu kepada Presiden Jokowi.
"Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar presiden apa? Presiden mengatakan, 'Loh begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja,” ujarnya.
Surat itu pun kemudian disetujui oleh Presiden Jokowi dan ditandatangi serta dikeluarkan pada 7 Oktober 2015. Surat itu sempat memojokkan Sudirman pasca beredar pada saat itu. Banyak yang menuduh Sudirman lebih mementingkan keperluan pihak asing dan meminggirkan nasib masyarakat banyak.
Selain itu, surat tersebut juga menjadi pemantik konflik antara PT. Freeport Indonesia (PTFI) dengan pemerintah Indonesia. Pasalnya, janji pemerintah Indonesia yang akan memperpanjang kerjasama itu belum juga dilakukan pemerintah hingga dua tahun sejak janji itu tertuang dalam surat.
Bahkan Freeport sempat memberi tenggat waktu 120 hari kepada pemerintah untuk mengurus negosiasi masalah status kontrak sebelum dibawa ke pengadilan internasional atau arbitrase.
Berita Terkait
-
Guru Besar IPB: Karhutla di Era Jokowi Ditangani Lebih Baik
-
Jokowi Sebut Impor Jagung Turun, Mendag : Betul Itu
-
Sebut Jokowi Pakai Ilmu Simsalabim, Dahnil Anzar Dirisak Warganet
-
Indonesia Resmi Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
-
Penataan Kampung Nelayan Dilakukan di Pontianak Hingga Jayapura
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel