Suara.com - Seorang wanita pengusaha terkenal asal China yang dijuluki "Ratu Gading" dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh satu pengadilan Tanzania pada Selasa (19/2) karena menyelundupkan gading lebih dari 350 ekor gajah seberat hampir 2 ton, ke Asia.
Yang Feng Glan telah dituduh pada Oktober 2015 bersama dengan dua pria Tanzania karena menyelundupkan 850 gading antara tahun 2000 dan 2004 senilai 5,6 juta dolar. Mereka membantah tuduhan-tuduhan tersebut.
Sumber-sumber di kepolisian mengatakan Yang (69 tahun), telah tinggal di Tanzania sejak tahun 1970-an dan merupakan sekretaris jenderal Dewan Bisnis China-Afrika Tanzania. Wanita yang bisa berbicara bahasa Swahili itu juga memiliki rumah makan China di Da Es Salaam.
Hakim Pengadilan Kisutu Huruma Shaidi menjatuhkan hukuman atas Yang, Salivius Matembo dan Manase Philemon, masing-masing 15 tahun penjara, setelah mereka terbukti memimpin sebuah organisasi kejahatan terorganisasi.
Shaidi memerintahkan mereka membayar dua kali lipat gading-gading gajah itu sesuai harga pasar atau menghadapi hukuman tambahan dua tahun penjara.
Dalam dokumen-dokumen pengadilan, para penuntut mengatakan Yang "dengan sengaja mengatur dan mendanai kelompok kejahatan dengan mengumpulkan, mengangkut atau mengekspor dan menjual barang-barang itu seberat 1.889 ton".
Ketika berbicara di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengatakan, China memiliki undang-undang yang ketat mengenai perlindungan hewan yang hamping punah dan mengadili mereka yang melanggar UU itu.
"Kami tidak menutupi kegiatan-kegiatan ilegal para warga China, dan mendukung investigasi otoritas Tanzania dan mengadili perkara ini sesuai dengan undang-undang," kata dia dalam taklimat harian. (Antara)
Baca Juga: Buntut Goyang Pinggul di Atas Sajadah, Caleg PDIP Bakal Dipolisikan
Berita Terkait
-
Akhirnya, Xiaomi Mi 9 Rilis dengan Warna Lavender Violet dan Ocean Blue
-
Dibanderol Rp 1 Jutaan, Vivo U1 Resmi Meluncur di China
-
China Tutup Base Camp Pendakian Gunung Everest, Kenapa?
-
Weleh Ibu Biarkan Anak Pipis di Lantai Kota Terlarang, Lihat Akibatnya!
-
CEK FAKTA: Reporter Terbunuh Usai Laporkan Skandal Minyak Goreng Limbah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025