Suara.com - Seorang wanita pengusaha terkenal asal China yang dijuluki "Ratu Gading" dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh satu pengadilan Tanzania pada Selasa (19/2) karena menyelundupkan gading lebih dari 350 ekor gajah seberat hampir 2 ton, ke Asia.
Yang Feng Glan telah dituduh pada Oktober 2015 bersama dengan dua pria Tanzania karena menyelundupkan 850 gading antara tahun 2000 dan 2004 senilai 5,6 juta dolar. Mereka membantah tuduhan-tuduhan tersebut.
Sumber-sumber di kepolisian mengatakan Yang (69 tahun), telah tinggal di Tanzania sejak tahun 1970-an dan merupakan sekretaris jenderal Dewan Bisnis China-Afrika Tanzania. Wanita yang bisa berbicara bahasa Swahili itu juga memiliki rumah makan China di Da Es Salaam.
Hakim Pengadilan Kisutu Huruma Shaidi menjatuhkan hukuman atas Yang, Salivius Matembo dan Manase Philemon, masing-masing 15 tahun penjara, setelah mereka terbukti memimpin sebuah organisasi kejahatan terorganisasi.
Shaidi memerintahkan mereka membayar dua kali lipat gading-gading gajah itu sesuai harga pasar atau menghadapi hukuman tambahan dua tahun penjara.
Dalam dokumen-dokumen pengadilan, para penuntut mengatakan Yang "dengan sengaja mengatur dan mendanai kelompok kejahatan dengan mengumpulkan, mengangkut atau mengekspor dan menjual barang-barang itu seberat 1.889 ton".
Ketika berbicara di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang mengatakan, China memiliki undang-undang yang ketat mengenai perlindungan hewan yang hamping punah dan mengadili mereka yang melanggar UU itu.
"Kami tidak menutupi kegiatan-kegiatan ilegal para warga China, dan mendukung investigasi otoritas Tanzania dan mengadili perkara ini sesuai dengan undang-undang," kata dia dalam taklimat harian. (Antara)
Baca Juga: Buntut Goyang Pinggul di Atas Sajadah, Caleg PDIP Bakal Dipolisikan
Berita Terkait
-
Akhirnya, Xiaomi Mi 9 Rilis dengan Warna Lavender Violet dan Ocean Blue
-
Dibanderol Rp 1 Jutaan, Vivo U1 Resmi Meluncur di China
-
China Tutup Base Camp Pendakian Gunung Everest, Kenapa?
-
Weleh Ibu Biarkan Anak Pipis di Lantai Kota Terlarang, Lihat Akibatnya!
-
CEK FAKTA: Reporter Terbunuh Usai Laporkan Skandal Minyak Goreng Limbah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali