Suara.com - Entah apa yang ada di otak Joko Susilo, pria 39 tahun yang merupakan pengusaha di Surabaya ini tega berkali-kali mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Karena kasus pencabulan anak itu, Joko kini ditangkap dan ditahan di Polrestabes Surabaya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pria yang sudah memiliki 4 anak dan tinggal di Wonorejo Asri, Surabaya itu mengakui kalau ia telah mencabuli terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial BS, warga Perum Amerta Rungkut, Surabaya.
"Aksinya dilakukan sejak bulan Agustus 2018 dan baru diketahui bulan ini Februari 2019," kata AKP Ruth Yeni, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Beritajatim.com, Kamis (21/2/2019).
Pencabulan itu dilakukan Joko disaat orang tua korban bekerja. Lantaran kesehariannya BS dititipkan di rumah neneknya, yang merupakan tetangga pelaku. Begitu korban sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku memanggilnya.
Saat itu lah korban dipangku disuruh tiduran hingga terjadilah aksi pencabulan.
"Selama 6 bulan itu sudah 8 kali mencabuli korban," ungkap Yeni.
Sementara itu, Joko mengakui kalau dirinya melakukannya karena terbawa nafsu sesaat. Apalagi saat kejadian, istrinya dalam keadaan mengandung.
"Saya menyesal, karena melakukannya karena keadaan," ucap Joko.
Dalam perkara ini, polisi menjerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 thn 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Ledakan di Mal Taman Anggrek
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi