Suara.com - Entah apa yang ada di otak Joko Susilo, pria 39 tahun yang merupakan pengusaha di Surabaya ini tega berkali-kali mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Karena kasus pencabulan anak itu, Joko kini ditangkap dan ditahan di Polrestabes Surabaya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pria yang sudah memiliki 4 anak dan tinggal di Wonorejo Asri, Surabaya itu mengakui kalau ia telah mencabuli terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial BS, warga Perum Amerta Rungkut, Surabaya.
"Aksinya dilakukan sejak bulan Agustus 2018 dan baru diketahui bulan ini Februari 2019," kata AKP Ruth Yeni, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Beritajatim.com, Kamis (21/2/2019).
Pencabulan itu dilakukan Joko disaat orang tua korban bekerja. Lantaran kesehariannya BS dititipkan di rumah neneknya, yang merupakan tetangga pelaku. Begitu korban sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku memanggilnya.
Saat itu lah korban dipangku disuruh tiduran hingga terjadilah aksi pencabulan.
"Selama 6 bulan itu sudah 8 kali mencabuli korban," ungkap Yeni.
Sementara itu, Joko mengakui kalau dirinya melakukannya karena terbawa nafsu sesaat. Apalagi saat kejadian, istrinya dalam keadaan mengandung.
"Saya menyesal, karena melakukannya karena keadaan," ucap Joko.
Dalam perkara ini, polisi menjerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 thn 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Ledakan di Mal Taman Anggrek
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!