Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri hentikan sementara penerbitan e-KTP khusus WNA atau warga negara asing. Penghentian sementara penerbitan e-KTP khusus WNA sampai pemilu 2019 selesai.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya akan menghentikan sementara penerbitan e-KTP untuk warga negara asing hingga Pemilu 2019 selesai, guna mengakhiri polemik.
"Kami akan hentikan sementara (penerbitan KTP elektronik) agar kondusif. Mungkin mulai lagi setelah pencoblosan," kata Zudan di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Zudan mengatakan sejak UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengatur kewajiban WNA tertentu memiliki e-KTP, disahkan, pihaknya telah menerbitkan sedikitnya 1.600 e-KTP bagi WNA. Penerbitan e-KTP untuk WNA, mayoritas di daerah yang banyak dikunjungi turis seperti Bali. Selain itu, juga di daerah dengan penduduk terbesar Pulau Jawa.
Dia mengatakan sesuai Pasal 63 UU Administrasi Kependudukan, warga negara asing yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah dan memiliki izin tinggal tetap, wajib memiliki e-KTP.
Namun, dia menekankan e-KTP milik WNA tidak dapat digunakan untuk memilih di TPS dalam pemilu. Undang-undang secara tegas juga menyatakan syarat untuk memilih dan dipilih dalam pemilu adalah warga negara Indonesia.
"Seluruh WNA yang ada di Republik Indonesia ini tidak memiliki hak politik untuk memilih atau pun dipilih," ucapnya, menegaskan.
Sebelumnya ditemukan e-KTP milik WNA di Cianjur, Jawa Barat. e-KTP milik WNA berinisial GC itu memiliki NIK yang sama dengan KTP elektronik seorang WNI berinisal B. NIK tersebut tercatat sebagai DPT di salah satu TPS. Masalah itu kini tengah ditangani pihak terkait. (Antara)
Baca Juga: WN Tiongkok Masuk DPT, Kemendagri Akui Salah Input Data e-KTP
Berita Terkait
-
MUI: Habib Rizieq dan Ba'asyir Dijebloskan ke Penjara Bukan di Era Jokowi
-
Zaman Berubah, KPU Putuskan Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Online
-
WN Tiongkok Masuk DPT, Kemendagri Akui Salah Input Data e-KTP
-
WNA Berpeluang Punya e-KTP, Menkumham Usul Bentuk dan Warna Dibedakan
-
Sadar Jadi Rujukan, Anies Minta Warga DKI Mencoblos Tanpa Tekanan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim