Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri hentikan sementara penerbitan e-KTP khusus WNA atau warga negara asing. Penghentian sementara penerbitan e-KTP khusus WNA sampai pemilu 2019 selesai.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya akan menghentikan sementara penerbitan e-KTP untuk warga negara asing hingga Pemilu 2019 selesai, guna mengakhiri polemik.
"Kami akan hentikan sementara (penerbitan KTP elektronik) agar kondusif. Mungkin mulai lagi setelah pencoblosan," kata Zudan di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Zudan mengatakan sejak UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengatur kewajiban WNA tertentu memiliki e-KTP, disahkan, pihaknya telah menerbitkan sedikitnya 1.600 e-KTP bagi WNA. Penerbitan e-KTP untuk WNA, mayoritas di daerah yang banyak dikunjungi turis seperti Bali. Selain itu, juga di daerah dengan penduduk terbesar Pulau Jawa.
Dia mengatakan sesuai Pasal 63 UU Administrasi Kependudukan, warga negara asing yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah dan memiliki izin tinggal tetap, wajib memiliki e-KTP.
Namun, dia menekankan e-KTP milik WNA tidak dapat digunakan untuk memilih di TPS dalam pemilu. Undang-undang secara tegas juga menyatakan syarat untuk memilih dan dipilih dalam pemilu adalah warga negara Indonesia.
"Seluruh WNA yang ada di Republik Indonesia ini tidak memiliki hak politik untuk memilih atau pun dipilih," ucapnya, menegaskan.
Sebelumnya ditemukan e-KTP milik WNA di Cianjur, Jawa Barat. e-KTP milik WNA berinisial GC itu memiliki NIK yang sama dengan KTP elektronik seorang WNI berinisal B. NIK tersebut tercatat sebagai DPT di salah satu TPS. Masalah itu kini tengah ditangani pihak terkait. (Antara)
Baca Juga: WN Tiongkok Masuk DPT, Kemendagri Akui Salah Input Data e-KTP
Berita Terkait
-
MUI: Habib Rizieq dan Ba'asyir Dijebloskan ke Penjara Bukan di Era Jokowi
-
Zaman Berubah, KPU Putuskan Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Online
-
WN Tiongkok Masuk DPT, Kemendagri Akui Salah Input Data e-KTP
-
WNA Berpeluang Punya e-KTP, Menkumham Usul Bentuk dan Warna Dibedakan
-
Sadar Jadi Rujukan, Anies Minta Warga DKI Mencoblos Tanpa Tekanan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba