Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendy mengakui ada 23 dari 500 warga negara asing (WNA) di Sukabumi yang memiliki KTP elektronik atau e-KTP. Menurutnya, puluhan WNA mendapatkan e-KTP itu lantaran sudah mendapat Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) yang dikeluarkan kantor Imigrasi.
"Untuk kejelasan tersebut, kami mempersilahkan datang ke Kantor Disdukcapil. Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2006 dan Undang-undnag nomor 24 tahun 2013, bahwa WNA yang sudah mendapatkan Kitap dari Imigrasi itu wajib di berikan KTP Elektronik," kata Sofyan saat diwawancarai, Rabu (27/2/2019).
Ia juga menambahkan mengenai Perpres 96 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa WNA pemegang Kitap punya hak untuk mendapatkan KTP Elektronik.
"Jadi kita kewajiban berdasarkan Undang-undang. Yang sekarang jadi ramai kan tidak tahu masyarakat mah bahwa WNA kenapa di beri KTP elektronik. Kan itu kita statusnya melaksanakan Undang-undang," katanya seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Masih kata Sofyan, soal WNA yang sudah memiliki KTP elektronik ternyata tercantum di dalam daftar pemilih, menurutnya hal itu bukan tupoksi Disdukcapil.
"Itu ranahnya di KPU. Tanyanya harus ke KPU. Di Kabupaten Sukabumi mudah-mudahan 100 persen tidak terjadi. Kita pisahkan antara tugas pokok dan sistem antara Disdukcapil dengan KPU," pungkasnya.
Sumber: Sukabumiupdate.com
Berita Terkait
-
Viral Video Emak-emak Dikasih Beras Bansos dan Nyatakan Dukung Jokowi
-
Dituduh Hina Islam, Anak Punk Diringkus Ormas Saat Turun Angkot
-
Jamkesda Dicabut, Balita Koma di Sukabumi Utang Rp 22 Juta ke Rumah Sakit
-
Ratusan WNA di Sukabumi dan Cianjur Punya KTP, Begini Penjelasan Imigrasi
-
Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua