Suara.com - Hingga Selasa (26/2/2019), genap 29 hari balita bernama Faeyza Putra Ferdian tak sadarkan diri di rumah sakit. Bayi berusia 9 bulan ini dinyatakan menuju koma oleh tim medis rumah sakit R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Balita Faeyza dirawat di rumah sakit berhari-hari usai mengalami kejang akibat radang selaput otak (meningitis) serta gangguan paru-paru yang dideritanya.
Mata anak kedua dari pasangan Andreas Ferdian dan Nela Sari ini harus ditutup karena sejak Senin siang terus membuka (melek), sehingga harus ditutup untuk menghindari infeksi debu atau kotoran lainnya.
"Belum merespon, tangan dan kakinya mulai bengkok,” ujar Andreas seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com Selasa (26/2/2019).
Saat ini seluruh biaya penobatan balita malang ini sudah ditanggung negara melalui JKN BPJS. Namun BPJS baru didapatkan sejak tanggal 18 Februari 2019 silam, atau setelah berhari-hari balita itu dirawat di rumah sakit.
“Untuk biaya pengobatan sebelum BPJS aktif menjadi tagihan yang harus kami bayar nanti setelah proses perawatan ini selesai. Tagihan di RS Syamsudin mencapai Rp 22 juta," ungkap Andreas.
Andreas mengaku selama anaknya di rumah sakit, banyak barang milik keluarganya yang sudah dijual untuk biaya perawatan RS Betha Medika sebelum dirujuk ke RS Syamsudin.
"RS Syamsudin meminta kami tidak terlalu terbebani dengan tagihan tersebut, dan lebih fokus pada upaya penyembuhan Raeyza, tadi juga sudah difasilitasi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi," ujarnya lagi.
Orang tua balita malang ini dikunjungi oleh Tatan Kustandi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Puluhan Pelajar SD Saat Ganti Baju
“Saya dapat videonya semalam, terus pagi ini saya ke Bunut untuk bertemu orang tua balita ini dan manajemen rumah sakit. Walaupun warga kabupaten tapi keluarganya sempat ke rumah untuk konsultasi, secara kemanusiaan saya ke sini ingin memastikan pelayanan rumah sakit tetap maksimal dan tidak terganggu dengan tagihan perawatan sebelum dicover oleh BPJS,” jelas Tatan.
Jamkesda Dicabut
Masalah tunggakan perawatan ini, juga mendapat sorotan dari aktivis GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia) Jawa Barat.
"Ini akibat kebijakan Jamkesda yang dicabut oleh pemerintah daerah setempat. Jamkesda yang merupakan alokasi APBD untuk kesehatan publik yang sangat diperlukan oleh masyarakat, terutama kalangan pra sejahtera," jelas Sekjen GMNI Jawa Barat Dewek Sapta Anugrah kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (26/2/2019).
Kasus tunggakan biaya rumah sakit sebelum dicover BPJS seperti dialami keluarga bocah Raeyza, menurut Dewek merupakan cerminan dari tidak maksimalnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi soal pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kita semua tahu Pemkab Sukabumi mencabut kebijakan Jamkesda dengan Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor : 440/8204 bertanggal 30 November 2018 lalu, ini salah satu dampaknya," ujar dia.
Walaupun niat dari kebijakan tersebut merupakan upaya mengintegrasikan Jamkesda ke JKN-KIS, sesuai aturan pemerintah, namun harus ditimbang dengan kesiapan di lapangan.
"Banyak pemegang kartu Jamkesda atau masyarakat pra sejahtera yang belum tercover JKN-KIS, ini nasibnya gimana? harus berutang tagihan perawatan ke rumah sakit," pungkas Dewex.
Berita Terkait
-
Ratusan WNA di Sukabumi dan Cianjur Punya KTP, Begini Penjelasan Imigrasi
-
Sosialisasi Pelayanan Rujukan BPJS, RS Siloam Diskusi Bareng Dokter FKTP
-
Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati
-
Korban Kebakaran Sukabumi, Ayah Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berangkulan
-
Kebakaran Rumah di Sukabumi, Ayah, Ibu dan Anak Tewas Terbakar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes