Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Riau, Dr Erdianto Effendi mengatakan, pelaku pembunuhan istri dan anak terjadi di Sukabumi dan Bengkulu baru-baru ini bisa diancam pidana mati atau menjalani hukuman seumur hidup.
"Pemberian hukuman mati selain menimbulkan efek jera, hukuman mati juga mencegah terulangnya tindakan kejahatan yang sama karena perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat," kata Erdianto di Pekanbaru, Sabtu (23/2/3019).
Tanggapan tersebut disampaikannya terkait kasus pembunuhan di Bengkulu dengan modus kejahatan suami membelah perut istrinya yang hamil tua lalu mengambil bayinya di dalam perut istri tersebut.
Kemudian kasus pembunuhan istri oleh suami di Sukabumi di dalam rumah, berikutnya rumah tersebut dibakar sehingga anaknya pun usia 10 tahun ikut tewas terbakar.
Menurut Erdianto, atas kejahatan pembunuhan isteri dan anak tersebut maka pelaku dapat diancam pidana mati atau dipenjara seumur hidup sesuai KUHP pasal 338 atau pasal 340.
Secara teori, kata Erdianto, kejahatan disebabkan oleh beberapa hal seperti faktor fisik menurut teori Lambroso, atau sebab psikis menurut teori psikoanalisa dari Freud dan terakhir teori sosial dari Sutherland.
"Dalam kasus-kasus kejahatan kekerasan terhadap perempuan khususnya istri atau anak sendiri, dapat didekati dari teori psikoanalisa tersebut," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, pelaku melakukan kejahatan disebabkan dorongan dari dalam dirinya, namun dorongan psikis demikian tidak dapat menjadi alasan pemaaf karena secara keseluruhan pelaku dapat menyadari tindakannya.
Kendati memang, katanya lagi, perlu observasi psikologis oleh psikiater untuk menentukan apakah secara keseluruhan pelaku dapat menentukan kehendaknya sendiri atau tidak.
Baca Juga: Sindir Puisi Neno Warisman, Pendiri PAN: Di Luar 212 Kategori Kafir
"Jika tidak dapat menentukan kehendaka sendiri, pelaku dapat dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana, namun jika melakukan atas kehendak sendiri maka yang bersangkutan tetap harus dipidana," tuturnya.
Ia menambahkan, jika hasil observasi menunjukkan kesadarannya lebih dominan maka ia patut dihukum berat, dipidana dengan alasan yang memberatkan, karena ia melakukan tindakan kepada orang yang seharusnya ia lindungi.
Berita Terkait
-
Bunuh Istri dan Bayinya, Nardian Bertingkah Aneh Saat Jadi Khatib Jumatan
-
Korban Kebakaran Sukabumi, Ayah Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berangkulan
-
Kebakaran Rumah di Sukabumi, Ayah, Ibu dan Anak Tewas Terbakar
-
Hiu Paus Berbobot 300 Kg Terdampar di Pelabuhanratu Sukabumi
-
Ini Jurus Kementerian PUPR Agar Warga Tak BAB dan Buang Sampah Sembarangan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran