Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid alias HNW membantah adanya anggapan kalau pernyataan Capres Prabowo Subianto yang akan menjemput Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab jika terpilih di Pilpres 2019 disebut sebagai bagian dari kampanye.
HNW menilai pernyataan Prabowo itu merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati dengan Ijtima Ulama.
HNW menuturkan, di masa kampanye saat ini, segala sesuatu kerap dikaitkan dengan kampanye. Namun, ia memastikan kalau pernyataan Prabowo itu bukanlah bagian dari kampanye.
"Kalau itu kampanye saya mengatakan bahwa itu bukan kampanye. Tapi bahwa sekarang ini hari-hari kampanye, orang bisa menafsirkan apapun dikait-kaitkan," ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
HNW mengungkapkan, alasan Prabowo akan menjemput Rizieq Shihab jika terpilih di Pilpres 2019 itu berdasarkan kesepakatan dari Ijtima Ulama. Meskipun, saat ini Rizieq Shihab sudah dinyatakan tidak lagi memiliki masalah hukum di Indonesia.
"Perkara sekarang atau tidak itu faktor yang berbeda, tapi beliau (Prabowo) menyampaikan itu dalam posisi beliau ingin menyampaikan kepada publik beliau komitmen pada janjinya, dan janjinya adalah menjemput Habib Rizieq, bukan sekarang, tapi setelah beliau menang pemilu," ujarnya menjelaskan.
"Kalau beliau melaksanakan sekarang malah tidak sesuai dengan janjinya," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Usman Kansong menilai seharusnya Prabowo tidak perlu menunggu menang di Pilpres 2019 jika berniat menjemput Rizieq Shihab.
Menurutnya, saat ini sebetulnya tidak ada halangan bagi Rizieq untuk pulang ke Indonesia dan kasus hukum yang menjerat Rizieq pun sudah dihentikan.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Pak Kades Beli Mobil Bekas dan Ajak Istri Jalan-jalan
"Jadi ya kenapa harus menunggu menang dulu, lagian enggak akan menang juga kan gitu. Ya lucu juga sih, saya rasa ini hanya bagian dari kampanye saja. Aneh juga dan lucu seorang kepala negara misalnya harus melakukan hal seperti itu," ujar Usman.
Berita Terkait
-
Susul Jokowi, Prabowo Dialog Bersama 7 Organisasi Kesehatan di Bidakara
-
Guntur Romli Sebar 9 Foto Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet, Ada Prabowo
-
Prabowo-Sandi Ditolak di Beberapa Daerah, BPN Anggap Ada Elit yang Takut
-
Ricuh Saat Kampanye Prabowo di Yogya, Mobil Roy Suryo Kena Lemparan Batu
-
Kenapa Prabowo Mau Jemput Habib Rizieq Kalau Menang Pilpres?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan