Seorang aktivis perempuan pembela HAM (PPH) membacakan puisi pada acara Jambore Nasional PPH di Rumah Retret Panti Samadi Nasaret, Kota Semarang, Rabu (27/2 - 2019). [Semarangpos.com/Imam Yuda S]
Koordinator Sekretariat Nasional (Setnas) FPL, Veni Siregar, berharap adanya Jambore Nasional bisa menjadi titik balik perlindungan bagi aktivis perempuan pembela HAM.
“Selama ini, pelaku intimidasi terhadap aktivis hanya dikenai hukuman seperti kriminal pada umumnya. Perlu ada payung hukum yang khusus melindungi aktivis HAM. Kami sudah buat rekomendasinya dan akan diserahkan ke pemerintah,” tutur Veni.
Komentar
Berita Terkait
-
Diduga Dibunuh Pakai Cutter, Jasad Pemuda Papua Dibuang di Kawasan Pabrik
-
Prabowo - Sandiaga Kecewa Ganjar Pranowo Tak Dinyatakan Langgar UU Pemilu
-
Baru Sehari Dibuka, Tiket Kereta Api Lebaran Tujuan Purwosari Ludes Terjual
-
Pompa di Sungai Sringin dan Tenggang Minimalisir Banjir Rob di Semarang
-
Fadli Zon ke Tambaklorok, Nelayan: Warga Tak Seramai Pas Jokowi Datang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui