Suara.com - Mata Badriah Atalip, perempuan berusia 43, tampak berkaca-kaca saat menceritakan pengalamannya menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Aceh Utara, pada kurun 2017 lalu.
Pengalaman itu dituturkan Badriah di depan puluhan aktivis perempuan yang hadir dalam acara Jambore Nasional Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPH) di Rumah Retret Panti Samadi Nasaret, Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang, Rabu (27/2/2019).
“Kejadian itu sekitar dua tahun lalu. Pelaku KDRT-nya merupakan bandar sabu-sabu. Jangankan mengancam saya, ia bahkan berani menyuruh orang untuk melukai anak saya,” ujar Badriah seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Kamis (28/2/2019).
Badriah mengakui akibat perbuatan pelaku, anaknya sempat dirawat di rumah sakit. Tulang tangan anak semata wayang Badriah itu patah akibat dikeroyok sejumlah orang yang tak dikenal.
“Saya coba meminta pertolongan polisi, tapi enggak ada yang mau berurusan dengan pelaku,” aku perempuan yang menyandang status janda itu.
Badriah bukanlah satu-satunya aktivis perempuan pembela hak asasi manusia, yang kerap mendapat intimidasi. Belasan aktivis yang hadir dalam acara di Rumah Retret Pantai Samadi Nasaret juga kerap mendapat teror serupa.
Tak hanya itu, mereka bahkan juga kerap dikucilkan oleh anggota keluarga. Meski demikian, sederet tantangan itu tak membuat mereka kapok. Mereka justru semakin gencar membela korban pelanggaran HAM.
“Saya bahkan sempat dimusuhi suami. Ini ATM saya saja sampai diblokir karena saya datang ke sini,” ujar Friska dari Jakarta.
Acara yang digagas Forum Pengada Layanan (FPL) itu bertujuan untuk mempertemukan para aktivis pembela HAM dari kalangan perempuan.
Baca Juga: Lagu Syahrini Ini Gambarkan Kondisi Luna Maya Sekarang, Kebetulan?
Acara yang digelar selama tiga hari, sejak Senin (25/2/2019) itu dihadiri belasan aktivis perempuan dari berbagai provinsi.
Mereka berkumpul untuk menyatukan tekad dalam memberantas pelanggaran HAM di Tanah Air, khususnya kekerasan terhadap perempuan. Maklum, dalam beberapa tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan sangat marak di Indonesia.
Data Komnas Perempuan bahkan menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami kenaikan sekitar 25 persen pada 2017 lalu.
Pada 2016, kekerasan terhadap perempuan mencapai 259.150 kasus, sementara tahun 2017 naik menjadi 348.446 kasus.
Kendati demikian, naiknya jumlah kasus kekerasan ini tak diimbangi dengan perlindungan hukum bagi para aktivis perempuan. Bahkan, masyarakat di daerah yang masih menjunjung tinggi perilaku patriarki memandang rendah aktivis perempuan.
“Saya bahkan kerap dianggap penganut aliran sesat. Mereka menganggap HAM adalah budaya barat,” ujar Badriah.
Berita Terkait
-
Diduga Dibunuh Pakai Cutter, Jasad Pemuda Papua Dibuang di Kawasan Pabrik
-
Prabowo - Sandiaga Kecewa Ganjar Pranowo Tak Dinyatakan Langgar UU Pemilu
-
Baru Sehari Dibuka, Tiket Kereta Api Lebaran Tujuan Purwosari Ludes Terjual
-
Pompa di Sungai Sringin dan Tenggang Minimalisir Banjir Rob di Semarang
-
Fadli Zon ke Tambaklorok, Nelayan: Warga Tak Seramai Pas Jokowi Datang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui