Suara.com - Massa FUI dan Masyarakat Jaga Indonesia berkumpul di masjid-masjid sekitar Menteng, Jakarta Pusat untuk salat Jumat. Setelah itu massa FUI akan mendemo KPU di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakartag Pusat, Jumat (1/3/2019).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya melarang pendemo KPU berkumpul di Bundaran HI Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Itu merujuk lewat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dua elemen tersebut yakni Forum Umat Islam (FUI) dan dari elemen yang menamakan dirinya Masyarakat Jaga Indonesia.Untuk itu, polisi melakukan penyekatan pada keduanya agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Harry menyebut, pihaknya belum dapat memprediksi berapa jumlah pasti massa yang akan hadir. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU terkait aksi tersebut.
"Tapi kita sudah mempersiapkan beberapa massa pun yang akan hadir ke sini akan kita terima dan kita sudah koordinasi juga dengan KPU bahwa dari beberapa kelompok elemen masyarakat itu sudah kita fasilitasi akan diterima audiensi oleh pejabat yang ada di KPU," di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Pada rencana awal, massa hendak menjadikan kawasan Bundaran Hotel Indonesia jadi titik kumpul, namun polisi tak memberi izin merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta melarang hal tersebut. Hasilnya, masjid-masjid yang ada di kawasan Menteng lah yang jadi titik kumpul mereka, salah satunya Masjid Cut Meutia.
"Mereka berkumpul dan setelah itu nanti akan kita kawal massanya baik yang ada di Masjid Cut Meutia, Masjid Sunda Kelapa dan masjid lain dikawal personel kita baik yang tertutup maupun terbuka untuk diarahkan nanti di depan gedung KPU," tambah Harry.
Lebih jauh, Harry menghimbau kepada massa untuk menyampaikan pendapat dengan tertib dan tak menggangu aktivitas masyarakat lain. Sesuai Undang-Undang Penyampaian Pendapat, aksi akan disetop bila lewat dari pukul 18.00 WIB.
"Jumlah total keseluruhan personel kita 4039 itu dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota, serta juga dari KPU," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Larang FUI Kumpul di Bundaran HI untuk Mendemo KPU
Sebelumnya, Massa FUI akan menggelar aksi dalam bentuk apel siaga di depan kantor KPU RI, Jumat (1/3/2019). Massa yang diklaim akan mencapai 20 ribu peserta itu menuntut KPU RI bersikap netral pada Pemilu 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Larang FUI Kumpul di Bundaran HI untuk Mendemo KPU
-
Kawal Aksi Apel Siaga Umat, 4.300 Anggota Polisi dan TNI Dikerahkan
-
Hampir Rampung, MRT Jakarta Ditarget Beroperasi Komersial 24 Maret 2019
-
Dijaga Ribuan TNI dan Polisi, Demo FUI di KPU Dilarang Bawa Atribut Parpol
-
Wapres JK : Yang Ribut Pilpres Bukan di Lapangan Tapi di Medsos
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu