Suara.com - Massa FUI dan Masyarakat Jaga Indonesia berkumpul di masjid-masjid sekitar Menteng, Jakarta Pusat untuk salat Jumat. Setelah itu massa FUI akan mendemo KPU di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakartag Pusat, Jumat (1/3/2019).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya melarang pendemo KPU berkumpul di Bundaran HI Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Itu merujuk lewat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dua elemen tersebut yakni Forum Umat Islam (FUI) dan dari elemen yang menamakan dirinya Masyarakat Jaga Indonesia.Untuk itu, polisi melakukan penyekatan pada keduanya agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Harry menyebut, pihaknya belum dapat memprediksi berapa jumlah pasti massa yang akan hadir. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU terkait aksi tersebut.
"Tapi kita sudah mempersiapkan beberapa massa pun yang akan hadir ke sini akan kita terima dan kita sudah koordinasi juga dengan KPU bahwa dari beberapa kelompok elemen masyarakat itu sudah kita fasilitasi akan diterima audiensi oleh pejabat yang ada di KPU," di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Pada rencana awal, massa hendak menjadikan kawasan Bundaran Hotel Indonesia jadi titik kumpul, namun polisi tak memberi izin merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta melarang hal tersebut. Hasilnya, masjid-masjid yang ada di kawasan Menteng lah yang jadi titik kumpul mereka, salah satunya Masjid Cut Meutia.
"Mereka berkumpul dan setelah itu nanti akan kita kawal massanya baik yang ada di Masjid Cut Meutia, Masjid Sunda Kelapa dan masjid lain dikawal personel kita baik yang tertutup maupun terbuka untuk diarahkan nanti di depan gedung KPU," tambah Harry.
Lebih jauh, Harry menghimbau kepada massa untuk menyampaikan pendapat dengan tertib dan tak menggangu aktivitas masyarakat lain. Sesuai Undang-Undang Penyampaian Pendapat, aksi akan disetop bila lewat dari pukul 18.00 WIB.
"Jumlah total keseluruhan personel kita 4039 itu dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota, serta juga dari KPU," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Larang FUI Kumpul di Bundaran HI untuk Mendemo KPU
Sebelumnya, Massa FUI akan menggelar aksi dalam bentuk apel siaga di depan kantor KPU RI, Jumat (1/3/2019). Massa yang diklaim akan mencapai 20 ribu peserta itu menuntut KPU RI bersikap netral pada Pemilu 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Larang FUI Kumpul di Bundaran HI untuk Mendemo KPU
-
Kawal Aksi Apel Siaga Umat, 4.300 Anggota Polisi dan TNI Dikerahkan
-
Hampir Rampung, MRT Jakarta Ditarget Beroperasi Komersial 24 Maret 2019
-
Dijaga Ribuan TNI dan Polisi, Demo FUI di KPU Dilarang Bawa Atribut Parpol
-
Wapres JK : Yang Ribut Pilpres Bukan di Lapangan Tapi di Medsos
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub