Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia M Choirul Anam menilai wacana penempatan perwira aktif TNI di kementerian atau lembaga bertentangan dengan Undang-undang. Undang-undang yang dimaksud Anam yakni Pasal 39 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan Pasal 47 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI ayat 2.
Anam juga menyebut wacana penempatan perwira aktif TNI juga bertentangan dengan semangat reformasi soal dwifungsi ABRI.
"Nggak boleh, clear itu nggak boleh, karena bertentangan dengan Undang-undang. Yang pasti pasal 47 ayat 2 itu membatasi," ujar Anam dalam diskusi publik Quo Vadis Reformasi, Kembalinya Militer Dalam Urusan Sipil di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (1/3/2019).
"Yang kedua adalah bertentangan dengan semangat reformasi dan kekecewaan publik soal dwifungsi ABRI," lanjut dia.
Karena itu, Anam menyarankan perlu adanya visi yang jelas dari instansi TNI dan pemerintah untuk menyelesaikan polemik wacana penempatan TNI di kementerian/lembaga. Hal tersebut kata dia bertujuan untuk mendorong TNI agar bersikap profesional.
"Harus ada visi yang jelas, salah satu visi yang jelas adalah tunduk kepada hukum, jangan polemik saat ini tentara aktif mau ditaruh ke institusi sipil menurut saya nggak bisa, itu tidak hanya soal hukum tdk bisa tapi juga komitmen kita untuk menjaga supremasi sipil mendorong TNI agar profesional," tutur Anam.
Kemudian Anam juga menyarankan agar perwira aktif TNI pensiun terlebih dahulu sebelum menempati jabatan sipil.
"Bagaimana jalan keluarnya ya pensiun, Jangan juga kontradiksi kita memperpanjang usia pensiun di level bawah itu juga kontradiksi. Nah kalau institusi tersebut mendorong bentuk profesionalisme dengan tentara yang memiliki keterampilan dan dia pensiun misalnya kan ngggak mengurangi profesionalisme," ucap dia.
"Misalnya kita butuh orang yang memahami tentang laut dan berenang dengan baik setelah pensiun dia nggak bisa kan nggak mungkin. Jadi memang satu-satunya jalan ya pensiun," sambungnya.
Baca Juga: Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad Natuna Digunakan untuk Bandara
Berita Terkait
-
Anies Minta Pasukan TNI-Polri Jaga Jakarta Selama Pemilu
-
Ombudsman Sebut TNI Aktif Jabat Jabatan Sipil Berpotensi Maladministrasi
-
Usut Pelanggaran HAM, Prabowo Akan Tunjuk Jaksa Agung dari Non Parpol
-
Ke Komnas HAM, Tim Prabowo Tak Singgung Pelanggaran HAM Masa Lalu
-
Ditanya Sikap Jokowi Soal Aksi Kamisan, Begini Respons TKN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK