Suara.com - Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Raden Sadjad, di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, akan digunakan sebagai bandar udara. Penggunaan tersebut dilakukan setelah ditandatanganinya perjanjian kerja sama Penggunaan Bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan TNI Angkatan Udara.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M. Pramintohadi Sukarno dan Panglima Komando Operasi Wilayah I TNI Angkatan Udara, Marsekal Muda TNI Fadjar Prasetyo, dengan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Hubud, Polana B. Pramesti.
Dalam sambutannya, Polana menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur logistik yang meliputi jalan, pelabuhan, bandar udara, dan rel kereta api. Pembangunan infrastruktur menjadi target pemerintah untuk memperkuat konektivitas antar wilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial.
Terkait hal tersebut, pembangunan dan pengembangan bandar udara juga dipercepat sebagai wujud pembangunan program jembatan udara yang terintegrasi dengan transportasi lain sebagai multimoda. Program ini diharapkan dapat menyeimbangkan penyebaran pembangunan dan distribusi hingga ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan di Indonesia, sehingga terwujud kesejahteraan yang merata bagi masyarakat Indonesia.
“Transportasi udara merupakan salah satu sub sektor perhubungan yang sangat penting, karena sifatnya yang cepat dalam melayani perpindahan orang maupun barang. Selain itu, moda transportasi udara juga mempunyai harga ekonomi yang sangat kompetitif, sehingga membuatnya menjadi pilihan untuk dikembangkan,” ujar Polana.
Pangkoops Wilayah I TNI Angkatan Udara, Marsekal Muda TNI Fadjar Prasetyo, menyatakan bahwa percepatan pembangunan ekonomi di Natuna dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pangkalan udara menjadi bandar udara dalam rangka melayani masyarakat di sekitarnya.
“Daerah Natuna sudah masuk dalam masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan bandar udara ini dapat menjadi titik awal perkembangan Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Namun demikian, Fadjar mengimbau agar dalam pengelolaan bandar udara, nantinya tetap mengutamakan aspek pertahanan dan keamanan negara.
Sejalan dengan hal tersebut, Polana juga menyatakan bahwa bandar udara adalah gerbang penyambutan dan jembatan penghubung antar daerah. Oleh karena itu sudah selayaknya mempunyai kesan yang mewakili karakter serta kearifan lokal dari daerah dimana bandar udara berlokasi.
Baca Juga: Dirjen Hubud Tinjau Pembangunan Runway III Bandara Soekarno-Hatta
Sebagaimana diketahui, perjanjian kerjasama ini adalah tindak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman Nomor: NK/18/VII/2014, HK.201/2/5/DRJU.KUM.2014, 01/MoUKDH/KEPRI/VIV/2014, 180/HK-NK/31/2014 pada 11 Agustus 2014 antara TNI Angkatan Udara dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Natuna.
Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman dan untuk menjamin adanya suatu kepastian hukum serta mencegah timbulnya permasalahan dalam pelaksanaan penggunaan bersama Pangkalan TNI Angkatan Udara untuk bandar udara maka disusun perjanjian kerja sama ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan perjanjian adalah untuk mengatur secara rinci hak dan kewajiban para pihak serta hal-hal lain dalam rangka pelaksanaan penggunaan bersama Pangkalan TNI Angkatan Udara sebagai bandar udara, serta sebagai pedomanan dasar para pihak dalam pelaksanaan penggunaan bersama.
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Petaka di Pelabuhan Tanjung Buton: Jembatan Ambruk, Avanza Hanyut, dan Alasan di Balik Tragedi
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Fenomena Halo Matahari Hiasi Langit Batam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith