Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menegaskan tidak ada kaitan lagi dengan tersangka penyebar kebohongan atau hoaks Ratna Sarumpaet. BPN juga membantah kalau dua jari yang diacungkan Ratna sebagai bentuk dukungan untuk Prabowo - Sandiaga.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Suhud Alynudin mengatakan kalau Ratna Sarumpaet saat ini sudah tidak memiliki kaitan apapun dengan Prabowo - Sandiaga ataupun timsesnya yakni BPN. Sebelumnya Ratna sempat terdaftar sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) Prabowo - Sandiaga, namun setelah ketahuan berbohong soal pengeroyokan, Ratna langsung dipecat.
"Sudah tidak ada (hubungan)," kata Suhud kepada Suara.com, Jumat (1/3/2019).
Terkait dengan dua jari yang diacungkan Ratna saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel, Kamis kemarin, Suhud menyebut hanya Ratna yang tahu soal itu. Karena itu Suhud menegaskan kalau sudah tidak ada lagi dukungan yang diberikan oleh Prabowo maupun timses kepada Ratna.
"Yang ngerti arti acungan dua jari itu kan Bu RS (Ratna Sarumpaet) sendiri," pungkasnya.
Untuk diketahui, terdakwa kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Saat memasuki ruang sidang, Ratna tampak santai dan melempar senyum sambil mengacungkan salam dua jari.
Ratna Sarumpaet yang mengenakan rompi tahanan bewarna oranye itu sempat beberapa kali mengacungkan salam dua jari dengan tangan kanannya. Sedangkan tangan kiri memegang sebuah buku catatan bersampul biru.
Pantauan Suara.com, putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan tampak ikut mendampingi ibundanya masuk ke ruang sidang. Ia pun duduk di bangku tengah di barisan pertama yang memang dikhususkan untuk keluarga terdakwa.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Marah ke Ulama di Madura, Begini Faktanya
Berita Terkait
-
Foto Pacquiao Kampanye Putri Eks Diktator Filipina Hoaks! Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah ke Ulama di Madura, Begini Faktanya
-
TKN Tanggapi Ucapan Prabowo Soal Asian Games 2018 Boroskan Anggaran Negara
-
TKN: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dipolitisasi Sebelum Ditangkap Polisi
-
Tersangka Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Ditahan di LP Salemba
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa