Suara.com - Persidangan lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019), ditunda oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Yanto mengatakan, seharusnya persidangan Idrus Marham digelar sejak pukul 10.00 WIB. Hanya saja, terdakwa Idrus Marham tak kunjung hadir. Hingga akhirnya sidang baru dibuka sekitar pukul 14.00 WIB.
Yanto pun menyebut alasan penundaan lantaran dirinya memimpin dua persidangan hari ini. Yakni sidang Idrus dan sidang pembacaan putusan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dalam perkara yang sama.
"Saya beritahukan JPU dan penasehat hukum. Hari ini ada dua persidangan pak Idrus dan bu Eni. Seharusnya sidang tadi pukul 10.00 WIB. Namun tak kunjung datang pak Idrus sampai selesai Jumatan. Saya tidak bisa sidang sampai malam. Besok saya ada dinas ke Amerika Serikat," kata Ketua Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Atas penundaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum Idrus Marham menyepakati untuk persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada 12 Maret 2019.
"Jadi, untuk sidang selanjutnya pada 12 Maret 2019, hari Selasa ya. Sidang saya tutup hari ini," ujar Yanto sembari mengetok palu tanda sidang ditutup.
Dalam persidangan sebelumnya, oleh jaksa Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangan Perpanjangan Penahanan di Rutan Medaeng
Berita Terkait
-
Kotjo Sebut Idrus Tak Mengerti Soal Proyek PLTU Riau-1
-
Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2
-
Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham
-
Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal
-
Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan