Suara.com - Persidangan lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019), ditunda oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Yanto mengatakan, seharusnya persidangan Idrus Marham digelar sejak pukul 10.00 WIB. Hanya saja, terdakwa Idrus Marham tak kunjung hadir. Hingga akhirnya sidang baru dibuka sekitar pukul 14.00 WIB.
Yanto pun menyebut alasan penundaan lantaran dirinya memimpin dua persidangan hari ini. Yakni sidang Idrus dan sidang pembacaan putusan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dalam perkara yang sama.
"Saya beritahukan JPU dan penasehat hukum. Hari ini ada dua persidangan pak Idrus dan bu Eni. Seharusnya sidang tadi pukul 10.00 WIB. Namun tak kunjung datang pak Idrus sampai selesai Jumatan. Saya tidak bisa sidang sampai malam. Besok saya ada dinas ke Amerika Serikat," kata Ketua Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Atas penundaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum Idrus Marham menyepakati untuk persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada 12 Maret 2019.
"Jadi, untuk sidang selanjutnya pada 12 Maret 2019, hari Selasa ya. Sidang saya tutup hari ini," ujar Yanto sembari mengetok palu tanda sidang ditutup.
Dalam persidangan sebelumnya, oleh jaksa Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangan Perpanjangan Penahanan di Rutan Medaeng
Berita Terkait
-
Kotjo Sebut Idrus Tak Mengerti Soal Proyek PLTU Riau-1
-
Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2
-
Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham
-
Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal
-
Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter