Suara.com - Persidangan lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019), ditunda oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Yanto mengatakan, seharusnya persidangan Idrus Marham digelar sejak pukul 10.00 WIB. Hanya saja, terdakwa Idrus Marham tak kunjung hadir. Hingga akhirnya sidang baru dibuka sekitar pukul 14.00 WIB.
Yanto pun menyebut alasan penundaan lantaran dirinya memimpin dua persidangan hari ini. Yakni sidang Idrus dan sidang pembacaan putusan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dalam perkara yang sama.
"Saya beritahukan JPU dan penasehat hukum. Hari ini ada dua persidangan pak Idrus dan bu Eni. Seharusnya sidang tadi pukul 10.00 WIB. Namun tak kunjung datang pak Idrus sampai selesai Jumatan. Saya tidak bisa sidang sampai malam. Besok saya ada dinas ke Amerika Serikat," kata Ketua Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Atas penundaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum Idrus Marham menyepakati untuk persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada 12 Maret 2019.
"Jadi, untuk sidang selanjutnya pada 12 Maret 2019, hari Selasa ya. Sidang saya tutup hari ini," ujar Yanto sembari mengetok palu tanda sidang ditutup.
Dalam persidangan sebelumnya, oleh jaksa Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resource Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Jaksa menyebut uang tersebut diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangan Perpanjangan Penahanan di Rutan Medaeng
Berita Terkait
-
Kotjo Sebut Idrus Tak Mengerti Soal Proyek PLTU Riau-1
-
Di Depan Idrus, Dirut PLN Marahi Kotjo karena Minta Proyek PLTU Riau-2
-
Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham
-
Suap PLTU Riau, Eni: Kata Pak Kotjo Proyek Ini Halal
-
Bantu Suami Maju Pilkada, Eni Akui Minjam Uang SGD 18 Ribu ke Idrus Marham
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo