Suara.com - Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya telah menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait temuan data warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP. Surat tersebut sudah diterima Dukcapil pada Kamis (28/2/2019) kemarin.
"KPU sudah mengirim surat ke Dukcapil berisi permintaan data WNA yang sudah dikeluarkan e-KTP oleh pihak Dukcapil," ujar Viryan kepada wartawan, Jumat (1/3/2019).
Pernyataan Viryan menyusul adanya polemik WNA yang memiliki e-KTP di Cianjur, Jawa Barat.
Viryan menuturkan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap WNA yang sudah memiliki e-KTP. Namun ia memastikan WNA yang sudah memiliki e-KTP tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
"KPU akan melakukan cek menyeluruh terhadap WNA yang sudah memiliki KTP-elektronik dan memastikan tidak ada yang masuk dalam DPT Pemilu 2019," kata dia.
Lebih jauh Viryan mengatakan, pihaknya berharap data WNA yang memiliki e-KTP dapat diterima, sehingga proses pengecekan bisa segera dilakukan.
"KPU berharap data tersebut dapat cepat diterima dan proses cek akan selesai dalam waktu tidak sampai satu hari saja, mengingat jumlahnya berdasarkan pemberitaan di media hanya 1.600-an. Tim Datin KPU sudah siap untuk melakukan pengecekan tersebut," ucap Viryan.
Selain itu, ia berharap Dukcapil fokus melayani masyarakat Indonesia yang belum memiliki e-KTP. Viryan tidak ingin WNI yang sudah berusia diatas 17 tahun kehilangan hak pilih.
"KPU sudah mengirim surat kepada Dukcapil agar perekaman dan pencetakan KTP-elektronik bagi WNI dapat dipercepat penyelesaiannya. Berdasarkan laporan yang KPU terima dari KPU didaerah, masih banyak napi di lapas/rutan belum memiliki KTP-elektronik," tandasnya.
Baca Juga: Akbar Tanjung Terkena Peluru Nyasar saat Razia di Eks Lokalisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang