Suara.com - Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Agus Setiawan mengatakan, belum ada informasi terkait adanya pengerahan massa dukungan bagi Ratna Satumpaet yang akan menjalankan sidang perdana kasus hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) hari ini.
Meski begitu, pihaknya tetap mengerahkan sebanyak 40 personel kepolisian guna mengamankan jalannya sidang.
"Sampai saat ini belum ada informasi unuk kedatangan massa yang akan mendukung atau bagaimana tidak ada," kata Agus usai memimpin apel pasukan di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2018).
Agus mengatakan, tidak ada pengamanan khusus yang diberlakukan untuk mengawal sidang Ratna. Hanya saja, ada permintaan dari PN Jakarta Selatan untuk melakukan pengamanan mengingat status Ratna Sarumpaet yang merupakan publik figur.
"Kita apel biasa pengamanan karena bu Ratna itu publik figur, kita hanya diapelkan supaya tahu keberadaan anggota jumlahnya berapa," ujar Agus.
"Jumlah sama biasanya untuk publik figur kita ada pelaksanaan apel tapi kalau biasa tidak ada permintaan dari PN kita tidak melaksanakan," sambungnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Ratna dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Hukum Jubir FPI Dihentikan, TKN Jokowi: Polisi Jangan Takut
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Berangkat dari Polda Metro Jaya
-
Tak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Perdana Ratna Sarumpaet
-
Jadi Korban Persekusi Saat Liput Munajat 212, Jurnalis CNN Lapor Polisi
-
Kisah Ratna Sarumpaet Dirangkul Prabowo Tapi Berujung Dipenjara
-
Liburan ke Thailand Jadi Sengsara, Didit Laporkan Traveloka ke Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak