Suara.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mendapat kesempatan untuk bertanya kepada enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019). Keenam saksi yang dihadirkan terkait Suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Pertanyaan pertama Irwandi langsung ditujukan kepada Direktur PT Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza yang dalam kesaksiannya menyebut bahwa dalam proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi mendapat uang gratifikasi melalui orang kepercayaannya eks Panglima GAM Sabang Izil Azhar.
"Untuk saksi, saya tanya apakah saya pernah meminta uang?," tanya Irwandi kepada Taufik.
"Nggak pernah (Irwandi meminta langsung)," ucap Taufik di hadapan majelis hakim.
Kemudian, pertanyaan yang sama juga dilontarkan kepada lima saksi lainnya yakni
Staf PT Nindya Karya Sabir Said, Juru bayar PT Tuah Sejati Carbella Rizkan, staf PT Nindya Karya Bayu Ardhianto, Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ramadhani Ismy, selanjutnya mantan kepala Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang 2010-2011, Ruslan Abdul Gani.
Setelah mendengar pertanyaan yang sama dari Irwandi, kelimanya pun menjawab kompak kalau Irwandi tidak pernah meminta langsung terkait uang proyek dermaga Sabang.
"Pastikan tidak pernah," kata mereka.
Melalui penasehat hukum Irwandi, Sira Prayuna berharap Majelis Hakim dapat menghadirkan Izil Azhar dan Heru Sulaksono selaku Kepala PT Nindya Karya (Persero) yang sudah di proses oleh KPK ke persidangan.
Menurut nya, keterangan dari dua orang tersebut dapat mengkonfirmasi apakah Irwandi benar-benar meminta sejumlah uang dalam proyek Dermaga Sabang.
Baca Juga: Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Diringkus, PEPES Bantah Tapi...
"Meminta untuk satu Heru sulaksono, kedua pak Izil Azhar agar bisa dihadirkan di persidangan ini," kata dia.
"Kenapa itu penting dilakukan karena antara pemberi dan penerima ini sesungguhnya menjadi standard high dari perkara ini. Dimana gratifikasi ini kan pasal 12 B, bahwa ada pemberi suap, ada penerima suap," Sira menambahkan.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik