Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief dinyatakan pihak kepolisian menggunakan narkoba jenis sabu. Mendengar hal tersebut, Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta untuk tidak disebut sebagai bentuk kriminalisasi rezim Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
Masinton mengatakan penggunaan narkoba jelas tidak dibenarkan di Indonesia. Hukuman bagi orang-orang yang terlibat dengan narkoba pun tertuang jelas dalam undang-undang yang berlaku.
"Kalau kasus ini jangan nanti dibilang kriminalisasi, terhadap lawan-lawan politik presiden. Ya kalau narkoba ya dihukum, Undang-Undangnya kan ada, jadi jangan dikait-kaitkan dengan politik," kata Masinton di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (4/3/2019).
Masinton juga menegaskan kalau seseorang berada di posisi yang berseberangan dengan pemerintah kemudian tersandung kasus hukum, tidak bisa kemudian diartikan sebagai bentuk kriminalisasi. Dirinya menekankan permasalahan yang tengah menyangkut Andi Arief itu tidak diseret-seret ke dunia politik.
"Kalau memang murni kriminal ya bukan kriminalisasi. Mafia, apapun dia sepanjang berbuat kriminal ya melanggar hukum, ditindak secara hukum, diproses hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, politisi Demokrat Andi Arief ditangkap sedang konsumsi sabu di hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Dari penangkapan itu, ditemukan sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat guna narkoba. Penangkapan dilakukan Direktorat 4 Bareskrim Kepolisian Indonesia.
Berita Terkait
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO