Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief dinyatakan pihak kepolisian menggunakan narkoba jenis sabu. Mendengar hal tersebut, Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta untuk tidak disebut sebagai bentuk kriminalisasi rezim Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
Masinton mengatakan penggunaan narkoba jelas tidak dibenarkan di Indonesia. Hukuman bagi orang-orang yang terlibat dengan narkoba pun tertuang jelas dalam undang-undang yang berlaku.
"Kalau kasus ini jangan nanti dibilang kriminalisasi, terhadap lawan-lawan politik presiden. Ya kalau narkoba ya dihukum, Undang-Undangnya kan ada, jadi jangan dikait-kaitkan dengan politik," kata Masinton di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (4/3/2019).
Masinton juga menegaskan kalau seseorang berada di posisi yang berseberangan dengan pemerintah kemudian tersandung kasus hukum, tidak bisa kemudian diartikan sebagai bentuk kriminalisasi. Dirinya menekankan permasalahan yang tengah menyangkut Andi Arief itu tidak diseret-seret ke dunia politik.
"Kalau memang murni kriminal ya bukan kriminalisasi. Mafia, apapun dia sepanjang berbuat kriminal ya melanggar hukum, ditindak secara hukum, diproses hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui, politisi Demokrat Andi Arief ditangkap sedang konsumsi sabu di hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Dari penangkapan itu, ditemukan sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat guna narkoba. Penangkapan dilakukan Direktorat 4 Bareskrim Kepolisian Indonesia.
Berita Terkait
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!