Suara.com - Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, dinilai beruntung karena hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Sebab, ada pula warga yang justru divonis bersalah dan dipenjara karena kasus narkoba meski tak mengonsumsinya.
Hal itu merujuk pada kasus Fidelis Arie Sudewarto, lelaki di Sanggau, Kalimantan Barat, yang divonis penjara gara-gara bercocok tanam ganja demi mengobati sang istri.
Perbandingan tersebut, ramai diajukan oleh warganet di Twitter, setelah Andi Arief dipastikan dilepas aparat kepolisian setelah digerebek di Hotal Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3) akhir pekan lalu.
“Beda Fidelis beda @AndiArief__ “ tulis akun @WicaksonoBruno di Twitter, Rabu (6/3/2019).
Sementara akun @Amadea312 menuliskan, “Replying to @AndiArief__ Salut anda bisa bebas melenggang setelah nyabu untuk sekadar rekreasi. Fidelis yang hanya menanam ganja demi mengobati istrinya yang kena kanker dibui 8 bulan. Anda sakti juga ternyata yah.”
Sedangkan akun @Twitkustik mengatakan, “Replying to @AndiArief__ @mohmahfudmd Fidelis menggunakan ganja karena cintanya. Andi Arif menggunakan sabu karena kebodohannya."
Warganet berakun @thisisandri juga mengajukan gugatan, “Kalau Andi Arief itu hanya korban, lalu Fidelis itu apa?“
Hal yang sama disuarakan akun @iannoge07. Ia mengatakan, ”@AndiArief__ di katakan korban? Sedangkan dia gunakan barang itu sebagai alat untuk kesenangan dia. Terus bagaimana dengan Fidelis Arie Sudewarto, warga Kalbar yang gunakan barang itu demi sembuhkan istrinya? Apakah itu juga korban?”
Baca Juga: Ini Keunggulan Fitur Kamera Samsung Galaxy S10 Plus
Tak kalah sengit, akun @T_husaini menyatakan, “Replying to @hincapandjaitan @PDemokrat and 8 others. Andaikan Fidelis itu pejabat, yang berupaya sembuhkan istrinya pakai ganja, karena terpaksa, ceritanya akan lain.”
Rehabilitasi
Andi Arief ternyata tak hanya sekali mengkonsumsi narkoba. Hal tersebut diketahui seusai polisi mendapat keterangan mendalam dari politikus yang sudah menyatakan mundur sebagai Wasekjen PD itu.
Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengatakan, fakta itulah yang menjadi alasan Andi harus menjalani rehabilitasi kesehatan. Apalagi hasil penilaian polisi dan tes urine, Andi positif menggunakan sabu.
"Hanya sabu, urinenye positif. Kalau pengakuan beliau, pasti ini bukan yang pertama sehingga dalam penilaian polisi, ada ketergantungan obat. Jadi, klien kami masih bisa direhabilitasi kesehatan. Tapi tidak kecanduan seperti yang lainnya," ujarnya, menjelaskan.
Meski demikian, Dedi enggan berkomentar mengenai alasan kliennya menggunakan narkoba jenis sabu. Sebab, kata dia, Andi tak membeberkan hal itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik