Suara.com - Kepala Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum atau KPU Daerah Istimewa Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, tengah melakukan klarifikasi setelah adanya temuan sejumlah warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
Para petugas turun langsung untuk menemui WNA tersebut satu per satu.
"Harus dilihat satu per satu, case by case. Ini kapan masuknya, dimasukkan dalam DPT pada tahap apa. Apakah saat pencocokan dan penelitian (coklit) atau tanggapan masyarat, DPS, itu kan harus dilihat satu per satu," ujar Wawan saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/3/2019).
Hingga saat ini, hasil temuan KPU di lapangan menunjukkan, mayoritas WNA yang ditemui telah tinggal di DI Yogyakarta selama lebih dari lima tahun. Mereka umumnya telah menikah dan memiliki dokumen kependudukan. Mereka masuk dalam kartu keluarga dan memiliki KTP-el.
Hingga saat ini, KPU DIY belum bisa mengidentifikasi pada tahap apa nama para WNA itu mulai masuk dalam DPTb. Proses klarifikasi terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pendataan DPT.
"Teman-teman di kabupaten dan kota sedang melakukan upaya, langsung melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk memastikan yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," kata dia.
Dalam proses tersebut, kata Wawan, petugas KPU juga memfoto dokumen-dokumen yang dimiliki para WNA. Ia berharap proses klarifikasi ini akan segera dapat diselesaikan agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Profil Lengkap Robertus Robet, Dosen Ditangkap Polisi Dituduh Hina TNI
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang